Nasional

Menteri PANRB Dukung Interoperabilitas Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

INDOPOSCO.ID – Interkoneksi data dan informasi menjadi salah satu syarat pendukung terbentuknya efektivitas tata kelola pemerintahan, termasuk dalam bidang pertanahan dan tata ruang. Interoperabilitas ini pun nyatanya telah diterapkan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang telah memiliki sistem digital dan proses bisnis yang jelas dalam menyuguhkan pelayanan di bidang agraria dan tata ruang bagi masyarakat.

“Saya lihat ada keseriusan dari Kementerian ATR/BPN untuk mentransformasi layanan secara digital. Di kantor ini sudah ada sistem dan proses bisnisnya. Tidak harus membuat aplikasi baru, jadi tinggal mengintegrasikan,” ujarnya dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian ATR/BPN, di Jakarta, Selasa (7/3).

Baca Juga : DKI Segera Bayar Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung

Interoperabilitas adalah koordinasi dan kolaborasi antar proses bisnis dan antar sistem elektronik, dalam rangka pertukaran data, informasi, atau layanan SPBE. Anas mengatakan penyelenggaraan SPBE dan interkoneksi data akan sangat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik. Karena fakta di lapangan menunjukkan setidaknya terdapat 27.000 aplikasi yang menyulitkan pengguna layanan.

“Jadi perlu inovasi, tapi satu inovasi tidak harus dibarengi dengan satu aplikasi karena beban ke rakyat akan banyak dan pelayanan jadi rumit,” tutur mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tersebut.

Lanjutnya diungkapkan, e-Government Development Index nyatanya sangat berimbas pada peningkatan Indeks Persepsi Korupsi, Tingkat Kemudahan Berusaha, dan Indeks Penegakan Hukum. Dengan demikian transformasi digital dalam pemerintahan dan pelayanan publik menjadi suatu keniscayaan dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi Berdampak yang terlihat dari meningkatnya kualitas pelayanan dan tingkat kepuasan rakyat akan layanan pemerintah.

1 2Laman berikutnya
Sponsored Content

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button