DKI Segera Bayar Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera membayar pembebasan lahan untuk normalisasi Sungai Ciliwung setelah Badan Pertanahan Nasional (BPN) menetapkan beberapa status tanah.
“Kalau sudah ditetapkan misalnya sertifikat, kami bayar hak- nya,” kata Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Pendopo Balai Kota Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (22/2/2023).
Menurut dia, masih ada beberapa bidang tanah yang perlu dilakukan penyelesaian untuk dibebaskan karena terkait status atau kepemilikan tanah.
Baca Juga : Berantas Mafia Tanah, Ada 14 Oknum BPN Digebuk
Ia mengatakan sudah menjalin koordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Hadi Tjahjanto.
“Ada beberapa area belum dibebaskan karena status tanah, kemarin Pak Menteri (ATR) sudah menyampaikan akan meneliti dan membantu kami menetapkan status tanah itu,” katanya.
Heru mengungkapkan pihaknya sudah melakukan sosialisasi, pendataan luas lahan, tinggal status tanah dari BPN.