Nasional

Kasus Korupsi Gedung, KPK Panggil Dua Pejabat Morowali Utara

INDOPOSCO.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pejabat Kabupaten Marowali Utara untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Marowali Utara.

“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Gedung Kantor DPRD Tahap 1 Tahun Anggaran 2016 di Pemerintahan Kabupaten Marowali Utara,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (31/1).

Ali menerangkan saksi pertama yang akan diperiksa adalah atas Frangky Megawe selaku Kasubag Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Marowali Utara dan Ketua Pokja Pengadaan Konstruksi II ULP Kabupaten Marowali Utara TA 2016.

Baca Juga : Kasus Suap MA, KPK Periksa Sopir Hakim Agung

Sedangkan saksi kedua adalah atas nama Lohmeyer Prasasti Bawu selaku Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPRPKPD Kabupaten Morowali Utara dan Sekretaris Pokja Pengadaan Konstruksi II ULP Kabupaten Marowali Utara TA 2016.

Pemeriksaan terhadap keduanya akan dilakukan oleh penyidik KPK di Kantor Polsek Petasia.

Sebelumnya penyidik KPK juga telah memanggil Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi, Wakil Bupati Morowali Utara Djira Kendjo dan Kepala BPKAD Kabupaten Morowali Utara Masjudin Sudin.

1 2Laman berikutnya
Sponsored Content

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button