• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Korupsi Gedung, KPK Panggil Dua Pejabat Morowali Utara

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 31 Januari 2023 - 19:27
in Nasional
Ali-Fikri
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pejabat Kabupaten Marowali Utara untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Marowali Utara.

“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Gedung Kantor DPRD Tahap 1 Tahun Anggaran 2016 di Pemerintahan Kabupaten Marowali Utara,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (31/1).

BacaJuga:

Mendikdasmen: Guru Bukan Cuma Ngajar, tapi Bangun Peradaban

DOB Papua Utara Tak Cukup Modal Aspirasi, DPD RI: Butuh Dukungan Politik di Pusat

Wantimpres Jangan Jadi Rumah Para Senior, Guru Besar IPDN: Presiden Butuh Pengkritik, Bukan Tukang Angguk

Ali menerangkan saksi pertama yang akan diperiksa adalah atas Frangky Megawe selaku Kasubag Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Marowali Utara dan Ketua Pokja Pengadaan Konstruksi II ULP Kabupaten Marowali Utara TA 2016.

Baca Juga : Kasus Suap MA, KPK Periksa Sopir Hakim Agung

Sedangkan saksi kedua adalah atas nama Lohmeyer Prasasti Bawu selaku Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPRPKPD Kabupaten Morowali Utara dan Sekretaris Pokja Pengadaan Konstruksi II ULP Kabupaten Marowali Utara TA 2016.

Pemeriksaan terhadap keduanya akan dilakukan oleh penyidik KPK di Kantor Polsek Petasia.

Sebelumnya penyidik KPK juga telah memanggil Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi, Wakil Bupati Morowali Utara Djira Kendjo dan Kepala BPKAD Kabupaten Morowali Utara Masjudin Sudin.

Tim penyidik saat itu mendalami pengetahuan para saksi terkait dengan dugaan pengembalian sejumlah uang dari proyek pembangunan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara oleh pihak yang terkait dengan kasus tersebut kepada pihak Pemkab Morowali Utara.

Diketahui, pihak KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Morowali Utara.

“KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan kantor DPRD di Pemkab Morowali Utara. Jadi, pasalnya adalah pasal yang berhubungan dengan kerugian keuangan negara,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/11).

Ia mengatakan kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh tim penyidik Polda Sulteng dan KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi melakukan pengambilalihan.

“Jadi, setelah dilakukan koordinasi kemudian supervisi disimpulkan bahwa perkara ini harus diambilalih KPK sesuai dengan ketentuan Pasal 10 huruf a Undang-Undang KPK. Artinya, mekanisme proses itu sudah berlangsung maka saat ini perkara ini diselesaikan oleh KPK,” ujar Ali seperti dikutip dari Antara, Selasa (31/1/2023).

KPK akan menyampaikan secara lengkap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan setelah penyidikan dirasa cukup.

Saat ini, proses pengumpulan alat bukti sedang dilakukan KPK, di antaranya dengan memanggil dan memeriksa berbagai pihak sebagai saksi.(mg1)

Tags: kasus dugaan korupsiKPKpejabat Kabupaten Marowali Utara

Berita Terkait.

abdul
Nasional

Mendikdasmen: Guru Bukan Cuma Ngajar, tapi Bangun Peradaban

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:28
dob
Nasional

DOB Papua Utara Tak Cukup Modal Aspirasi, DPD RI: Butuh Dukungan Politik di Pusat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:29
djohan
Nasional

Wantimpres Jangan Jadi Rumah Para Senior, Guru Besar IPDN: Presiden Butuh Pengkritik, Bukan Tukang Angguk

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:06
santri
Nasional

Data Terus Dimutakhirkan, Kemenag: Santri Terverifikasi Capai 4,634 Juta

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:05
Suyudi
Nasional

Bongkar Jaringan 2 Ton Sabu, Rekam Jejak Suyudi Ringkus ‘Mami’ Dewi Astutik di Kamboja

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:06
Firli-bahuri
Nasional

Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:25

OLAHRAGA

crystaline
Olahraga

Ribuan Pelari Ramaikan Crystalin RunXperience 2026 di Jakarta

Editor Folber Siallagan
Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:11

INDOPOSCO.ID - Sekitar 9.500 pelari dari berbagai latar belakang dan komunitas turut meramaikan Crystalin RunXperience 2026 di Jakarta. Digelar di...

SelengkapnyaDetails
Todotua

Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:04
Hardiyanto-Kenneth

Kejurda Piala Gubernur 2026: 420 Pecatur Adu Strategi, Targetkan Tiket Kejurnas

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:03
Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 

Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:13
Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:33

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3898 shares
    Share 1559 Tweet 975
  • Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2095 shares
    Share 838 Tweet 524
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.