• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Terkait Robot Trading DNA Pro, Bareskrim Periksa Penyanyi Ello

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 14 April 2022 - 23:58
in Nasional
ello

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4/202) malam. ANTARA/Laily Rahmawaty

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bakal memeriksa penyanyi Marcelo Tahitoe atau Ello sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan penipuan investasi aplikasi robot trading DNA Pro.

“Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap E pada hari Senin (18/4),” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Kamis malam.

BacaJuga:

Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI JKN Dituai, BPJS Watch Soroti Konsistensi Data dan Beban APBD

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

Putra penyanyi kondang Diana Nasution diduga ikut terkait dengan perkara tersebut seperti publik figur lainnya.

Selain Ello, terdapat enam publik figur lainnya yang akan diperiksa sebagai saksi, di antaranya DJ Una, Rizky Billar dan Lesti Kejora, serta Billy Syahputra.

Baca Juga: Ivan Gunawan Kembalikan Honor Duta Robot Trading DNA Pro ke Penyidik

Seluruh publik figur tersebut dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pekan depan.

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa Ivan Gunawan sebagai saksi terkait dengan perannya sebagai brand ambassador DNA Pro.

Gatot menyebutkan pemeriksaan terhadap Ivan Gunawan berlangsung selama 3 jam dengan 16 pertanyaan yang diajukan penyidik.

“Penyidik Dittipideksus Bareskrim telah panggil IG. Yang bersangkutan sudah mendatangi penyidik memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Gatot.

Dalam pemeriksaan itu, Ivan Gunawan mengaku menerima bayaran (fee) sebagai brand ambassador DNA Pro senilai Rp1.090.000.000,00.

Fee tersebut dikembalikan untuk selanjutnya dijadikan barang bukti oleh penyidik untuk disita sebesar Rp921.700.000,00.

“Untuk selisihnya Rp168.300.000,00, digunakan oleh DNA Pro untuk membuka akun DNA Pro,” kata Gatot.

Dalam perkara ini penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.

Dari 12 tersangka, sebanyak enam orang sudah ditangkap terlebih dahulu pada hari Kamis (7/4), yakni RS, R, Y, dan Frangky (F). Dua tersangka lainnya, yakni Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus ditangkap pada hari Jumat (8/4).

Mereka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 jo. Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasus penipuan investasi ini telah bergulir sejak korban melaporkan ke Bareskrim Polri pada tanggal 28 Maret 2022. Sebanyak 122 korban melapor dengan kerugian hingga Rp17 miliar. (bro)

Tags: BareskrimPenyanyi ElloRobot Trading DNA Pro

Berita Terkait.

bpjs
Nasional

Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI JKN Dituai, BPJS Watch Soroti Konsistensi Data dan Beban APBD

Kamis, 16 April 2026 - 20:16
kuhp
Nasional

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

Kamis, 16 April 2026 - 19:25
Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 
Nasional

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

Kamis, 16 April 2026 - 18:55
Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 
Nasional

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 18:34
Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 
Nasional

Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 

Kamis, 16 April 2026 - 18:22
T.O.P Comeback Penuh Gaya di Sampul WWD Korea, Tampilkan Sisi Artistik yang Lebih Dalam
Nasional

Ratusan Ribu Lowongan Migran Kosong, P2MI Gandeng BNSP-Kampus

Kamis, 16 April 2026 - 18:12

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2523 shares
    Share 1009 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.