• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Teras Narang Minta Masyarakat Dayak Tenang Sikapi Kasus Edy Mulyadi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 26 Januari 2022 - 05:19
in Nasional
edy mulyadi

Ketua Majelis Pertimbangan Masyarakat Adat Dayak Nasional (MADN) Agustin Teras Narang. ANTARA/HO-Tim Teras Narang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Majelis Pertimbangan Masyarakat Adat Dayak Nasional (MADN) Agustin Teras Narang mengajak sekaligus meminta kepada seluruh elemen masyarakat di Pulau Kalimantan tetap tenang dan arif dalam menyikapi pernyataan Edy Mulyadi yang diduga menghina serta merendahkan hutan maupun masyarakat Kalimantan.

Masyarakat Kalimantan yang sangat taat hukum tentunya perlu menjaga situasi kondusif dan menghormati seluruh proses hukum terhadap dugaan penghinaan tersebut, kata Teras Narang melalui rilis diterima di Palangka Raya, Selasa (25/1/2022).

BacaJuga:

Kritisi Penggolongan UKT Anak ASN, DPR: Dianggap Mampu, Padahal Banyak yang Kewalahan Biaya Kuliah

Dituding Intervensi Kasus Viral, Komisi III DPR Buka Suara: “Kami Hanya Awasi, Bukan Penegak Hukum”

Soroti Usulan JK, Fraksi Gerindra Ingatkan Risiko Daya Beli Anjlok Jika Harga BBM Naik

“Begitu pun, kita berharap agar penegak hukum menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai prosedur yang berlaku, menuntaskan penyelidikan dan penyidikan, hingga proses selanjutnya menurut ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Mantan Presiden MADN itu juga berharap, seluruh pihak bersikap arif dalam menyampaikan pernyataan sentimentil, meski memiliki perbedaan kepentingan politik. Momen ini juga mesti jadi pembelajaran bagi semua pihak untuk tidak menganggap sepele kehidupan masyarakat Indonesia yang beragam.

Baca Juga: Pengamat: Publik Figur Harus Belajar dari Kasus Edy Mulyadi

Terlebih, lanjut dia, bagi masyarakat adat Dayak yang sudah dari dahulu banyak tinggal, membangun peradaban, serta memelihara kehidupan harmonis dengan alam di hutan. Dan, untuk dipahami,

Hutan bukan melulu tempat tinggal bagi flora dan fauna. Hutan merupakan jantung kehidupan manusia sejak dari dulu, hingga detik ini.

“Kekayaan sumber daya alam hutan Kalimantan, tak hanya menghidupi masyarakat adat Dayak, tapi juga menggerakkan pembangunan negara ini, bahkan dunia,” tegas Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu seperti dikutip Antara, Selasa (25/1/2022).

Menurut Anggota DPD RI itu, kekayaan alam batu bara hingga migas dari hutan Kalimantan telah menggerakkan perekonomian, sekaligus berkontribusi pada tersedianya oksigen bagi kehidupan planet bumi. Untuk itu, tak heran Kalimantan juga disebut sebagai paru-paru dunia.

Untuk itu, Anggota MPR RI ini pun mengajak semua pihak, agar tidak memandang remeh hutan. Terlebih di Indonesia banyak masyarakat adat lainnya yang bergantung hidup dan kebudayaannya dari hutan. Dengan begitu, semoga perdebatan terkait Ibu Kota Nusantara, tidak menghilangkan nalar serta adab dalam berdialektika.

“Mari rawat demokrasi tanpa memicu friksi, terlebih dalam situasi bangsa yang masih memiliki banyak tantangan karena pandemi,” demikian Teras Narang. (mg1)

Tags: Edy MulyadiKasus Edy MulyadiMasyarakat DayakTeras Narang

Berita Terkait.

Kritisi Penggolongan UKT Anak ASN, DPR: Dianggap Mampu, Padahal Banyak yang Kewalahan Biaya Kuliah
Nasional

Kritisi Penggolongan UKT Anak ASN, DPR: Dianggap Mampu, Padahal Banyak yang Kewalahan Biaya Kuliah

Senin, 13 April 2026 - 01:52
Dituding Intervensi Kasus Viral, Komisi III DPR Buka Suara: “Kami Hanya Awasi, Bukan Penegak Hukum”
Nasional

Dituding Intervensi Kasus Viral, Komisi III DPR Buka Suara: “Kami Hanya Awasi, Bukan Penegak Hukum”

Minggu, 12 April 2026 - 23:54
Soroti Usulan JK,  Fraksi Gerindra Ingatkan Risiko Daya Beli Anjlok Jika Harga BBM Naik
Nasional

Soroti Usulan JK, Fraksi Gerindra Ingatkan Risiko Daya Beli Anjlok Jika Harga BBM Naik

Minggu, 12 April 2026 - 22:09
Alumni UNS, dari Menteri sampai Profesional, Kumpul Bangun Jejaring dan Kolaborasi
Nasional

Alumni UNS, dari Menteri sampai Profesional, Kumpul Bangun Jejaring dan Kolaborasi

Minggu, 12 April 2026 - 21:13
Lolos TEEP, 3 Mahasiswa Atma Jaya Perluas Jejak Akademik ke Taiwan
Nasional

Lolos TEEP, 3 Mahasiswa Atma Jaya Perluas Jejak Akademik ke Taiwan

Minggu, 12 April 2026 - 19:21
BPJS Watch: 12 April Jadi Momentum Evaluasi Program MBG dan Perlindungan Anak
Nasional

BPJS Watch: 12 April Jadi Momentum Evaluasi Program MBG dan Perlindungan Anak

Minggu, 12 April 2026 - 18:36

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2418 shares
    Share 967 Tweet 605
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.