• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Berangkatkan PMI Ilegal, Menaker Akan Cabut Izin P3MI Nakal

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 26 Januari 2022 - 15:55
in Nasional
BLK

Pekerja Migran Indonesia tengah mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mencabut izin perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang nakal. Menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara unprosedural (ilegal).

Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan, Rabu (26/1/2022). Menurut dia, pihaknya tak segan-segan menindak secara hukum pihak-pihak yang terlibat dalam penempatan PMI secara ilegal.

BacaJuga:

Percepat Pengembangan Danau Toba, Menpar Tekankan Sinkronisasi Master Plan

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Laporan Reformasi Polri Tunggu Prabowo Pulang dari Rusia, Jimly Sebut Banyak Poin Penting

“Kami akan melakukan penegakan hukum dengan memberikan pendampingan kepada korban (PMI) untuk melapor ke kepolisian,” ungkapnya.

Baca Juga : Menaker: Angka Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan Masih Rendah

Kendati, menyelesaikan persoalan PMI ilegal tidak cukup dengan penegakan hukum saja. Dikatakan dia, penanganan PMI ilegal harus diikuti komitmen dari negara penempatan. Dengan menindak majikan atau agency di sana.

“Misalnya negara penempatan Malaysia. Ini jangan sampai ada celah bagi majikan atau agency di Malaysia untuk melakukan pembiaran terhadap penempatan secara ilegal,” terangnya.

“PMI unprosedural terus terjadi karena PMI tersebut diterima dan dipekerjakan. Jadi pemerintah di negara penempatan juga harus melakukan hukuman terhadap majikan atau agency,” imbuhnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya telah melakukan kesepakatan dengan menteri KSM Malaysia dan Menteri Dalam Negeri Malaysia. Saat ini juga, menurut Ida, pihaknya tengah mendorong kesepakatan dengan Pemerintah Arab Saudi dan negara penempatan PMI lainnya.

“Kami mendorong Pemerintah Arab Saudi agar tidak memberikan visa ziarah atau kunjungan kepada PMI. Karena ini sumber terjadinya penempatan PMI ilegal,” ujarnya.(nas)

Tags: KemnakerP3MIPekerja Migran Indonesia

Berita Terkait.

menpar
Nasional

Percepat Pengembangan Danau Toba, Menpar Tekankan Sinkronisasi Master Plan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:10
Diskusi
Nasional

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Jumat, 17 April 2026 - 21:34
Peluncuran-Buku
Nasional

Laporan Reformasi Polri Tunggu Prabowo Pulang dari Rusia, Jimly Sebut Banyak Poin Penting

Jumat, 17 April 2026 - 20:23
Outlook
Nasional

21 Tahun Institut Kemandirian Dompet Dhuafa Sudah Luluskan 9 Ribu Penerima Manfaat Berkualitas

Jumat, 17 April 2026 - 18:41
Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM
Nasional

Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM

Jumat, 17 April 2026 - 14:05
Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal
Nasional

Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal

Jumat, 17 April 2026 - 12:36

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.