Nasional

Ciptakan CPMI yang Kompeten dan Tersertifikasi dari BLK

INDOPOSCO.ID – Balai Latihan Kerja (BLK) harus mampu menciptakan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang memiliki kompetensi dan tersertifikasi. Agar mereka menjadi CPMI yang siapa bekerja.

Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Menurut dia, Kemnaker terus BLK untuk menyiapkan workshop-workshop bagi CPMI.

“Workshop merupakan salah satu pendukung program lompatan Kemnaker, yaitu pengembangan pasar kerja luar negeri,” ujarnya.

Tujuannya, lanjut dia, untuk memperluas negara penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan masifikasi pengisian jabatan pada sektor-sektor formal.

Baca Juga: Menaker Tegur Kepala Daerah Tetapkan UMP Tak Sesuai Ketentuan

“Kita tidak akan memberangkatkan PMI ke luar negeri, kecuali PMI yang memiliki kompetensi dan bersertifikasi,” tegasnya.

Menaker juga mengatakan bahwa pihaknya mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) agar memiliki perhatian terhadap kompetensi CPMI. Sebab, kata Menaker, peningkatan kompetisi CPMI tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, tetapi juga Pemerintah Daerah.

“Peningkatan kompetensi itu sendiri merupakan bentuk perlindungan terhadap CPMI,” terangnya.

“Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, bahwa peningkatan kompetensi CPMI menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” imbuhnya. (nas)

Back to top button