Nasional

DPD Ingatkan Lembaga Pemeriksa Halal Tak Boleh Berorientasi Bisnis

INDOPOSCO.ID – Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) tak boleh berorientasi bisnis mengingat semakin banyaknya bermunculan LPH di Tanah Air.

“Kita apresiasi semakin banyak lembaga yang ikut berpartisipasi. Tetapi, saya mengingatkan agar LPH ini jangan berorientasi pada bisnis,” kata La Nyalla, seperti dikutip Antara, Minggu (23/1/2022).

Saat ini, total ada sembilan institusi yang mengajukan permohonan menjadi LPH ke Kementerian Agama. Sementara, LPH yang telah beroperasi ialah LPPOM MUI, LPH Sucofindo dan LPH Surveyor Indonesia.

Baca Juga: Kunker ke Bogor, Wakil Ketua DPD Serap Beberapa Aspirasi

Senator asal Jawa Timur itu berharap dengan bertambahnya LPH akan membuat jumlah pelaku usaha yang mendaftarkan untuk mendapatkan sertifikasi halal kian bertambah pula. “Dengan produk-produk yang terjamin kehalalannya, maka masyarakat muslim menjadi lebih tenang dalam mengonsumsi atau menggunakan produk yang ada di pasaran,” ujar La Nyalla.

Kendati demikian, La Nyalla mengatakan perlu ada penyesuaian dengan kondisi pelaku usaha. Sebab, jangan sampai pelaku usaha kecil dan mikro menjadi berat karena mahalnya biaya sertifikasi halal. “Kalau biayanya mahal justru akan semakin memberatkan pelaku usaha kecil dan mikro,” ujarnya.

La Nyalla juga mengingatkan agar sosialisasi sertifikasi produk halal perlu digencarkan supaya pelaku usaha memiliki kesadaran dan mengikuti standar kehalalan produk. Terutama produk rumahan agar menggunakan bahan-bahan halal dan baik.

“Sertifikat halal ini sebagai stimulus agar produk usaha kecil dan mikro bisa semakin berkembang pesat lagi di pasaran,” kata dia. (mg3)

Back to top button