Nasional

Dipecat karena Gunakan Bahasa Sunda di Rapat, Sesepuh Jabar: Itu Tidak Elok

INDOPOSCO.IDSesepuh Jawa Barat (Jabar) Mochamad Iriawan meminta pemberhentian seseorang karena penggunaan bahasa daerah di sebuah rapat adalah suatu yang tidak elok. Karena Indonesia adalah negera majemuk dengan ragam suku dan bahasa daerah yang perlu terus kita lestarikan bersama.

“Hal ini adalah kekayaan bangsa kita. Jadi pemberhentian seseorang karena menggunakan bahasa daerah di sebuah rapat adalah suatu yang tidak elok,” ujar Mochamad Iriawan dalam keterangan, Selasa (18/1/2022).

Menurut dia, pemberhentian tersebut bahkan berpotensi melukai perasaan masyarakat yang menggunakan serta mencintai bahasa daerah tersebut. “Ini bisa melukai masyarakat yang menggunakan dan mencintai bahasa Sunda,” ucapnya.

Sebelumnya, pernyataan Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menuai polemik, setelah melontarkan permintaan kontroversial meminta Jaksa Agung mencopot salah satu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.

Permintaan tersebut disampaikan Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin pada Senin (17/1/2022) kemarin.

“Ada kritik sedikit Pak JA ada Kajati pak dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda,” kata Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1).

Politikus PDI Perjuangan itu mendesak Jaksa Agung untuk mencopot Kajati tersebut. Namun Arteria tidak menyebut siapa Kajati yang ia dimaksud.

“Ganti pak itu. Kita ini Indonesia pak. Nanti orang takut, kalau pake bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas,” ujarnya.(nas)

Back to top button