Nasional

Satgas Pertimbangkan Pemisahan Data Omicron PPLN Dan Komunitas

INDOPOSCO.ID – Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto sedang mempertimbangkan untuk memisahkan laporan kasus Omicron Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dengan situasi di tingkat populasi.

“Kepala daerah juga sudah minta asesmen per wilayah jangan dijadikan satu dengan kedatangan PPLN,” kata Suharyanto usai menghadiri Rapat Evaluasi PPKM Natal dan Tahun Baru di Gedung Kemenko PMK Jakarta Pusat, Senin sore (17/1/2022), seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan peningkatan kasus positif Omicron di Indonesia umumnya terjadi pada sejumlah daerah yang menjadi tempat kedatangan PPLN seperti di DKI Jakarta dan Riau.

Satgas Penanganan Covid-19, kata Suharyanto, sudah cukup ketat melakukan pengawasan terhadap PPLN. Misalnya dengan ketentuan karantina selama sepekan hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa selama sepekan.

“Untuk luar Jawa disarankan dua pekan sekali. Tapi tidak seperti awal-awal Juli 2020 yang menghentikan mobilitas. Sebab kita ingin agar ekonomi tetap bergerak,” ujarnya.

Baca Juga: 748 Kasus Omicron Tercatat hingga 15 Januari 2022

Ia mengatakan pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga perangkat desa selalu menekankan bahwa untuk mematuhi protokol kesehatan perlu memakai masker sebagai suatu kewajiban di samping jaga jarak dan mencuci tangan.

Dihubungi secara terpisah, Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM-UI) Pandu Riono mengatakan data kasus Omicron di pintu kedatangan luar negeri belum mencerminkan situasi nyata di level komunitas atau masyarakat.

1 2Laman berikutnya
Sponsored Content
Back to top button