• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Akademisi: Wacana Penundaan Pemilu Tak Miliki Urgensi yang Jelas

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 12 Januari 2022 - 14:00
in Nasional
Dosen FISIP

-

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Ahmad Sabiq menilai wacana penundaan Pemilu 2024 tidak memiliki urgensi yang jelas.

“Urgensinya apa (kalau) diundur, yang namanya pemilu itu dilakukan secara berkala. Itu kan mekanisme seleksi pejabat publik yang dilakukan secara berkala,” katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu.

BacaJuga:

Sertifikasi ISPO Tingkatkan Daya Saing Sawit Petani di Pasar Dunia

PHI Zona 10 Rayakan Kartini dengan Edukasi Kesehatan dan Penguatan Peran Perempuan

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam lewat Adhahi

Ia mengatakan jika pelaksanaan Pemilu 2024 diundur, mekanismenya akan hilang dan tidak ada alasan yang bisa dibenarkan untuk melakukan penundaan kecuali dalam kondisi darurat seperti saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 karena adanya pandemi COVID-19.

Dalam hal ini, kata dia, pelaksanaan Pilkada 2020 yang sempat diundur dengan alasan keamanan jiwa karena COVID-19.

Baca juga : 14 RT di Krukut Jalani Micro Lockdown, 52 Orang Positif Covid-19

“Itu (alasan penundaan Pilkada 2020, red.) hal yang bisa diterima secara rasional,” kata dosen pengampu mata kuliah Teori Partai Politik dan Sistem Pemilu itu.

Menurut dia, pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil terkait dengan keinginan dunia usaha agar Pemilu 2024 ditunda diundur karena situasi dunia usaha mulai bangkit kembali setelah terpuruk akibat pandemi COVID-19 dalam dua tahun terakhir, bukanlah alasan yang fundamental atau mendasar.

Ia mengatakan jika Pemilu 2024 tetap dilaksanakan sesuai dengan waktunya justru dapat menjadikan ruang yang segar pula bagi keberlangsungan kegiatan ekonomi.

“Artinya itu (alasan yang disampaikan Bahlil Lahadalia, red.) alasan yang mengada-ada. Tidak ada argumen yang kuat untuk menunda Pemilu 2024,” tuturnya.

Sabiq mengatakan jika pada akhirnya Pemilu 2024 sampai diundur, tidak menutup kemungkinan akan ada protes dari masyarakat terutama dari para aktivis demokrasi yang melihat penundaan itu sebagai pencederaan demokrasi.

Seperti diwartakan, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam acara rilis temuan survei Indikator Politik Indonesia pada hari Senin (10/1) menyebut para pelaku usaha di Indonesia ingin agar Pemilu 2024 diundur karena situasi dunia usaha mulai bangkit kembali setelah terpuruk akibat pandemi COVID-19 dalam dua tahun terakhir.

Dalam pernyataannya, Bahlil mengungkap langkah memajukan atau memundurkan pelaksanaan Pemilu 2024 bukan hal yang haram dalam sejarah perjalanan Indonesia. Hal ini pernah terjadi pada Orde Lama dan peralihan Orde Baru ke Reformasi.

Sementara itu, Kepala Staf Presiden Moeldoko menyebut Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia punya alasan kuat hingga mengungkapkan keinginan pelaku usaha agar pemilu 2024 diundur dan memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo.

Kendati demikian, Moeldoko menegaskan bahwa sikap Presiden Jokowi tetap dua kali masa jabatan, seperti diatur dalam Pasal 7 UUD 1945, yaitu memegang jabatan selama 5 tahun dan dapat dipilih lagi sekali pada jabatan yang sama. (bro)

Tags: BKPMFISIPpenundaan pemiluuniversitas

Berita Terkait.

ispo
Nasional

Sertifikasi ISPO Tingkatkan Daya Saing Sawit Petani di Pasar Dunia

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:05
Grup-PHI
Nasional

PHI Zona 10 Rayakan Kartini dengan Edukasi Kesehatan dan Penguatan Peran Perempuan

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:14
haji
Nasional

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam lewat Adhahi

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:06
adaksi
Nasional

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:05
umar
Nasional

Peran Guru Ngaji Itu Memperkuat Moral Bangsa, Ini Penilaian Menag

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:44
kai
Nasional

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, KAI: 76 Orang Telah Kembali dan 24 Masih Jalani Perawatan

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:30

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3570 shares
    Share 1428 Tweet 893
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1594 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.