Nasional

Pemberian Vaksin Booster Akan Merugi, Ini Penjelasan Epidemiolog

INDOPOSCO.IDEpidemiolog Pandu Riono menegaskan, pemberian vaksin dosis ketiga atau booster belum mendesak, sehingga pelaksanaannya bisa ditunda. Namun demikian, pemberian booster kepada lansia dan mereka dengan komorbit harus diprioritaskan.

“Mereka (lansia dan komorbit) ini harus diprioritas setelah 6 bulan dapat vaksin dosis pertama dan dosis kedua,” kata dia dalam acara daring, Sabtu (8/1/2022).

Baca juga: Temuan Varian IHU, Epidemiolog: Mutasi Virus Corona Tak Bisa Dicegah

Hal itu harus dilakukan, lanjut Pandu, karena kelompok tersebut paling terdampak apabila ada lonjakan kasus. Selain itu, vaksinasi harus diprioritaskan kepada mereka yang belum mendapatkan vaksinasi.

“Jadi akan rugi kalau ada penduduk yang belum mendapat vaksinasi dosis pertama dan kedua, tapi ada penduduk yang dapat vaksin booster,” terangnya.

Pandu menuturkan, secara alamiah penduduk Indonesia memiliki kekebalan atau imunitas tinggi. Sebab, 80 persen memiliki kekebalan karena infeksi alamiah 34 persen dan mendapatkan vaksinasi.

“Mereka yang sudah pernah terinfeksi dan mendapatkan vaksin dosis lengkap itu seperti dibooster,” katanya.

Dengan kekhawatiran menghadapi varian Omicron, lanjut dia, maka mereka yang telah mendapatkan dosis lengkap tidak wajib mendapatkan vaksin booster. Apabila mereka khawatir terpapar, maka untuk mendapatkan vaksin booster harus dengan konsep berbayar.

“Pemerintah tidak boleh menggunakan vaksin donasi atau kerja sama untuk layanan vaksin berbayar,” tegas Pandu.

“Ini mempertimbangkan keadilan dan prioritas, karena tujuannya untuk melindungi masyarakat dari pandemi,” imbuhnya.(nas)

Back to top button