INDOPOSCO.ID – Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) yang beranggotakan Adhie M. Massardi dan Marwan Batubara melaporkan Komisaris Utama (Komut) PT. Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan terhadap Ahok tersebut terkait sejumlah kasus dugaan korupsi saat masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga : Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi 2017, KPK Panggil 14 Saksi
PNPK menyebutkan setidaknya tujuh kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ahok, yaitu RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana corporate social responsibility (CSR), reklamasi Teluk Jakarta, dana non-budgeter dan penggusuran.
Adhie Massardi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/1/2022) mengatakan sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya.
Baca Juga : Korupsi di Indonesia Gerogoti Uang Negara di Berbagai Instansi
Adhie berharap KPK di bawah komando Firli Bahuri dan kawan-kawan dapat menindaklanjuti laporan tersebut. Menurut Adhie, kasus-kasus tersebut didiamkan oleh pimpinan KPK sebelumnya.
“Kami berharap KPK pimpinan Pak Firli ini bisa lebih jelas melakukan pemberantasan korupsi. Kami percaya kepada KPK pimpinan Pak Firli ini,” ujar Adhie. (dam)