Ilmuwan Sebut Peleburan Eijkman ke BRIN sebagai Pembatasan Ruang Gerak

INDOPOSCO.ID – Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI) menilai, Peleburan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBM Eijkman) ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merupakan salah satu gejala masalah belum matangnya ekosistem riset di Indonesia.
Seperti belum mampu menjamin kebebasan akademik untuk individu peneliti, otonomi kelembagaan untuk lembaga penelitian, keberlanjutan
serta keterkaitan sains dan teknologi dengan kemajuan kemanusiaan, keadilan dan kesejahteraan.
Menurut Sekjen ALMI Hawis Madduppa, kebijakan peleburan LBM Eijkman menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman (PRBM Eijkman) di bawah BRIN diambil dan diterapkan, tanpa kebijakan transisi dengan waktu dan informasi memadai.
Hal itu menyebabkan diskontinuitas sebuah tim riset kelas dunia yang
solid. Tim tidak hanya terdiri dari sumber daya manusia (SDM) ilmuwan yang berkualifikasi S3, tetapi tenaga laboran, teknisi dan tenaga lain yang saling mendukung.
Baca Juga : Lembaga Riset IDI Dukung Layanan Telemedisin Bagi Penyakit Kronis
“Peleburan ini, berdampak pada penghidupan sebagian SDM yang selama ini merupakan inti dalam proses penelitian di LBM Eijkman,” kata Hawis dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1/2022).
Pemerintah melalui BRIN sedang mengupayakan pemajuan tata kelola riset dan kelembagaannya. Namun, bakal menghapus kultur akademik yang telah dibangun pendahulu LBM Eijkman.
“Peleburan juga berpotensi menghapus infrastruktur kelembagaan LBM Eijkman, yang telah membangun dan menerapkan salah satu kultur akademik terbaik di Indonesia,” ujar Hawis.
Belum lagi, birokrasi dan peraturan yang saat ini menaungi PRBM Eijkman di BRIN bakal menghalangi capaian suatu lembaga yang mempunyai kontribusi langsung
pada kebijakan di dalam dan luar negeri.
“Berpotensi membatasi ruang gerak. Untuk mencapai misi dan visi menjadi
lembaga penelitian biologi molekuler terkemuka di dunia,” imbuhnya.
Tim Waspada Covid-19 dari Lembaga Eijkman (WASCOVE) mengumumkan perpisahannya di awal 2022. Mulai 1 Januari 2022, kegiatan deteksi Covid-19 di PRBM Eijkman akan diambil alih oleh Kedeputian Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN.(dan)