• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

CSIS: MK Harus Mandiri dan Tegas

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 6 Januari 2022 - 02:47
in Nasional
csis

Aktivis yang tergabung dalam gerakan "People Heist" berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/10/2021). Dalam aksi tersebut mereka mengajak publik untuk memperingati hari antioligarki nasional dengan momentum pengesahan 1 tahun UU Ciptaker oleh pemerintah dan parlemen. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dua analis CSIS Indonesia menilai putusan hakim Mahkamah Konstitusi terhadap uji materi undang-undang dapat berpengaruh pada dinamika politik di Tanah Air.

Oleh karena itu, Peneliti Politik CSIS Indonesia D. Nicky Fahrizal dan Asisten Peneliti Azeem Marhendra Amedi dalam hasil analisisnya yang diunduh di Jakarta, Rabu, berharap MK dapat mempertahankan kemandirian dan sikap tegasnya demi menjaga stabilitas demokrasi, sosial politik, dan ekonomi di Indonesia.

BacaJuga:

Pascakasus Daycare di Yogyakarta, DPD RI: Harus Ada Penguatan Regulasi

Edarkan Narkoba, WNA China Ditangkap di Pademangan Jakarta

Menkop Buka Kick-Off Program “Mba Maya 2026”, Kolaborasi MES dengan PNM

Dua peneliti itu lantas menerangkan pengaruh MK terhadap dinamika politik di tanah air dapat dilihat dari dua putusan uji materinya yang diputus pada tahun 2020, yaitu Putusan MK No. 37/PUU-XVIII/2020 dan Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Memaksimalkan UU Ciptaker untuk Picu Investasi

Putusan MK No. 37/PUU-XVIII/2020 merupakan hasil uji materi terhadap UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Sementara itu, Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 merupakan hasil uji materi terhadap UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Putusan MK No. 37, menurut dua peneliti CSIS itu, merupakan bukti adanya respons aktif Mahkamah Konstitusi terhadap kebijakan publik, terutama melalui hasil uji materi yang dapat memengaruhi penyusunan ulang kebijakan.

Mereka menilai putusan MK itu juga menunjukkan perilaku hakim yang makin responsif terhadap isu-isu politik dan opini publik.

Sementara itu, Putusan MK No. 91 yang memberikan waktu 2 tahun bagi pemerintah untuk merevisi UU Cipta Kerja, juga berdampak pada dimensi politik dan hukum di Tanah Air.

“Waktu 2 tahun sejak putusan dijatuhkan adalah waktu ketika parpol sedang menyusun strategi politik untuk mendapatkan sebanyak mungkin dukungan konstituen sebab mendukung revisi UU Cipta Kerja merupakan tindakan yang tidak menguntungkan secara politis,” katanya seperti dikutip Antara, Rabu (5/1/2022).

Dua peneliti CSIS pada awal minggu ini menerbitkan hasil analisisnya terhadap dua putusan MK itu dalam sebuah dokumen kajian berjudul Analisis Kontekstual terhadap Dua Putusan Mahkamah Konstitusi: Putusan MK No. 37/PUU-XVIII/2020 dan Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020.

Di bagian penutup, Nicky dan Azeem berkesimpulan hakim-hakim MK saat ini makin aktif dan responsif terhadap produk hukum yang dibuat DPR bersama pemerintah.

Oleh karena itu, keduanya berharap ke depan pemerintah dan DPR lebih cermat dalam menyusun peraturan perundang-undangan demi menjamin tata kelola hukum yang baik serta memaksimalkan partisipasi masyarakat sebagai pemegang kedaulatan.

Terlebih, ada beberapa rancangan undang-undang (RUU) yang rentan dipolitisasi pada tahun 2022.

Ia menyebutkan RUU itu, antara lain RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP), RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP), dan RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama. (mg1)

Tags: CSISmandiriMKTegas

Berita Terkait.

Perundungan
Nasional

Pascakasus Daycare di Yogyakarta, DPD RI: Harus Ada Penguatan Regulasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:37
WNA
Nasional

Edarkan Narkoba, WNA China Ditangkap di Pademangan Jakarta

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:43
Ferry
Nasional

Menkop Buka Kick-Off Program “Mba Maya 2026”, Kolaborasi MES dengan PNM

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:33
Perlintasan
Nasional

Penanganan 1.810 Perlintasan Sebidang, Sebanyak 172 Bakal Ditutup

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:49
Menag-RI
Nasional

Menag: Lembaga Pendidikan Keagamaan Harus Jadi Ruang Aman dan Bermartabat

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:39
aher
Nasional

Soroti Maraknya OTT, Komisi II Dorong Diklat Antikorupsi Perkuat Integritas Kepala Daerah

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3692 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.