Pilkada Yalimo Berbuntut Panjang, Masyarakat Papua Gelar Aksi di MK Tolak PSU

INDOPOSCO.ID – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Yalimo tahun 2020 lalu berbuntut panjang. Puluhan perwakilan dari masyarakat adat, tokoh agama, mahasiswa Papua menggelar aksi damai di depan kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (20/12/2021).

Pada aksi tersebut, mereka meminta agar MK bersikap tegas terkait penyelenggaraan pemilu Papua. “Jangan ada lagi pemungutan suara ulang (PSU), karena bisa menimbulkan masalah. MK harus tegas dalam amar putusannya dengan melantik Erdi Dabi-John Wilil,” ujar Koordinator Yalimo Bangkit John Numberi.

Akibat putusan MK tersebut, menurut dia kondisi di Yalimo mencekam. Dan masyarakat kini tidak percaya lagi dengan pemerintah.

Baca Juga : Pemuda Muhammadiyah: Putusan MK Sikap Kenegarawanan Hakim

“Jangan matikan suara rakyat Yalimo dalam Pilkada 9 Desember 2020 dan 5 Mei 2021,” tegasnya.

Di tempat yang sama Ketua Adat Yalimo Soni Silak mengaku kecewa setelah gagal bertemu dengan ketua MK. Bahkan perwakilan dikurung oleh petugas keamanan.

“Kami menang berturut-turut pada 9 Desember 2020 dan 5 Mei 2021. Ini sudah menang mutlah,” katanya.

Perlu diketahui, pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Yalimo tahun 2020, telah usai. Pasangan nomor urut 1 Erdi Darbi, S.Sos., dan John W. Wilil, A.Md.Par., telah keluar sebagai pemenang. Bahkan ketika digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), dan diminta melakukan pemungutan suara ulang (PSU), Mei 2021, tetap pasangan tersebut tampil sebagai pemenang dengan memperoleh 47.785 suara, unggul 52,6 persen atau 4.732 suara dari lawannya.

Hasil tersebut kembali digugat ke MK. Dalam amar putusannya, MK meminta dilakukan kembali Pilkada ulang selambatnya 17 Desember 2021. Terhitung per hari ini, sudah melewati ambang batas waktu dari yang ditentukan.(nas)

Exit mobile version