Nasional

Kasus Omicron Ditemukan di Dalam Negeri, DPR Peringatkan Ini

INDOPOSCO.ID – Pemerintah harus membatasi pelancong dari luar negeri. Upaya ini untuk mencegah masuknya varian Omicron Covid-19. Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani melalui gawai, Minggu (19/12/2021).

Ia juga meminta pemerintah agar memberlakukan tes PCR, isolasi dan karantina secara ketat bagi para pelancong. Sebab, kasus varian Omicron kini telah ditemukan di Indonesia.

“Selain petugas kebersihan di Wisma Atlet Jakarta ada tiga TKA China yang transit di Manado dinyatakan sebagai probable varian Omicron,” katanya.

Menurut dia, kasus Omicron di wisma atlet harus menjadi sinyal bahwa ada yg menularkan pada petugas kebersihan. Untuk itu, ia meminta agar segera dilakukan tracing menelusuri persebarannya.

“Jangan sampai kita kecolongan karena pembawa virus malah bebas berkeliaran di tengah masyarakat,” tegasnya.

Netty meminta pemerintah mengedukasi masyarakat terkait gejala dan sifat dari varian Omicron. Agar masyarakat bisa melakukan langkah mitigasi varian Omicron.

“Pemerintah harus melakukan edukasi kepada masyarakat, jangan hanya ribut soal masuknya Omicron. Agar masyarakat tahu bagaimana langkah mitigasinya,” katanya.

Selain itu, dikatakan dia, pemerintah juga harus meningkatkan kesiapsiagaan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan (faskes) di dalam negeri. Termasuk obat, SDM, tenaga pendukung sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid-19.

“Kita tidak berharap kasus Omicron meningkat, tapi bersiaga menghadapinya adalah wajib. Selain meningkatkan kesiagaan faskes, laju vaksinasi juga harus ditingkatkan,” ujarnya. (nas)

Back to top button