Nasional

KPK Endus Intervensi Pihak Lain terkait Fee Proyek di Kota Banjar

INDOPOSCO.IDKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat,  tahun 2012-2017.

Tim penyidik mengendus dugaan adanya intervensi dari pihak yang terkait dalam perkara ini agar disisipkan aturan terkait adanya pemberiaan sejumlah fee atas pengerjaan paket proyek dimaksud.

“Senin (13/12/2021) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah memeriksa saksi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (14/12/2021).

Ali mengatakan, saksi yang telah diperiksa adalah Ujang Endin Indrawan (Asisten Daerah I Kota Banjar 2013).

“Yang bersangkutan hadir dan didalami pengetahuannya antara lain mengenai penyusunan aturan hukum dalam pengerjaan paket proyek di Kota Banjar,” kata Ali.

Ali menjelaskan, sebelumnya,  tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh pihak yang terkait dengan perkara ini atas pekerjaan beberapa proyek di Dinas PUPR Kota Banjar.

KPK juga sebelumnya telah menggeledah sejumlah lokasi, dari Pendopo Wali Kota Banjar, kantor, hingga rumah kepala Dinas PUPR Kota Banjar. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah uang hingga dokumen yang diduga terkait dengan kasus yang tengah disidik oleh KPK itu.

Kendati demikian, dalam perkara ini KPK belum  menetapkan tersangka. Penetapan tersangka bakal dilakukan bersamaan dengan upaya paksa  penangkapan dan penahanan. (dam)

 

Back to top button