• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Akademisi Pertanyakan Audit BPK pada Kasus Asabri

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 13 Desember 2021 - 15:16
in Nasional
asabri

Ilustrasi. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Guru Besar (Gubes) Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung Prof I Gde Pantja Astawa mempertanyakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam kasus PT Asabri. karena kasus Asabri bukanlah persoalan kerugian keuangan negara.

Dari hasil audit tersebut diketahui BPK menyimpulkan kerugian keuangan negara Rp22,78 triliun. “Apakah tepat BPK melakukan audit, apalagi dana Asabri ini berasal dari iuran anggota TNI-Polri. Terus dari sisi mana dikatakan sebagai keuangan negara?” ujar Prof I Gde Pantja Astawa dalam keterangan, Senin (13/12/2021).

BacaJuga:

Pelindo Hadirkan Listrik Bersih di Kampung Ausem-Papua

Presiden Prabowo Anugerahkan Penghargaan Untuk Tiga Guru Berdedikasi

DJP Ingatkan Pelaku Usaha Industri Sawit Penuhi Kewajiban Perpajakan

Ia menjelaskan, bahwa bentuk hukum dari Asabri ini adalah sebagai sebuah perseroan terbatas (PT), sehingga tunduk pada UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang dalam pengelolaannya memiliki Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) tersendiri.

Baca Juga : Kejagung Telusuri Aset Terdakwa Korupsi Asabri di NTB

“Sebagai sebuah PT, ada prinsip-prinsip yang berlaku di dalam pengelolaan keuangan Asabri. Bila core atau inti bisnisnya adalah bermain dalam saham yang fluktuatif, tentu saja itu merupakan kebijakan perusahaan dan tidak terkait pada kerugian keuangan negara,” katanya.

Menurut dia, saham ataupun reksadana yang fluktuatif belum dapat dipastikan nilainya, karena terus bergerak naik dan turun. Hal ini tentu saja bertentangan dengan pengertian kerugian keuangan negara, yakni kekurangan uang, barang dan surat berharga yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum, baik sengaja maupun lalai.

“Namanya saham ini kan fluktuatif, bagaimana kita bisa memastikan itu kerugian keuangan negara? Ini satu hal yang ganjil menurut saya,” ungkapnya.

Baca Juga : DPR Dorong Kejagung Ungkap Aktor Intelektual Kasus Asabri

Dia menegaskan, bahwa BPK tidak boleh secara sepihak melakukan audit. Orang atau pihak yang diaudit, haruslah dimintai konfirmasi bila terjadi dugaan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

“Itu prinsip lho! Kalau berkenaan dengan keuangan negara. Tapi, ini kan gak ada urusannya dengan keuangan negara. Saya menilai ngawur ini BPK, kalau yang diaudit itu berkenaan dengan jual beli saham dan reksadana,” ucapnya.

Terkait PT Asabri ini berada di bawah UU PT dan UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, apabila terdapat sebuah kasus, maka ada penyelesaiannya tersendiri. “Apa urusannya dengan korupsi gitu lho? Pasar modal itu ada penyelesaiannya tersendiri, meskipun dalam UU Pasar Modal ada klausul pidana, tapi larinya bukan ke korupsi. Kita harus objektif melihat ini,” tegasnya.

“Jadi ini sesuatu yang debatable audit BPK ini, apalagi sudah dipublikasi dan menjadi kontroversial ini,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Prof I Gde mengatakan, tuntutan hukuman mati oleh jaksa terhadap Heru Hidayat hanyalah sebuah agenda mencari panggung. Jaksa terlampau tendensius. “Dari sisi keadilan betul yang merugikan keuangan negara bisa dihukum mati. Tapi kita persoalkan dulu, betulkah mereka ini mengauditnya?” katanya. (nas)

Tags: AsabriKasus AsabriKorupsi Asabri
Berita Sebelumnya

Isu Reshuffle Bisa Menunjukkan Presiden Tak Miliki Kewenangan Politik

Berita Berikutnya

KKP Perkuat Industri Pemindangan Rakyat di Kabupaten Karawang

Berita Terkait.

pelindo
Nasional

Pelindo Hadirkan Listrik Bersih di Kampung Ausem-Papua

Sabtu, 29 November 2025 - 05:05
bowo
Nasional

Presiden Prabowo Anugerahkan Penghargaan Untuk Tiga Guru Berdedikasi

Sabtu, 29 November 2025 - 04:44
sawit
Nasional

DJP Ingatkan Pelaku Usaha Industri Sawit Penuhi Kewajiban Perpajakan

Sabtu, 29 November 2025 - 02:20
menpar
Nasional

Kemenpar Promosikan Destinasi 3B ke Pasar di Empat Benua lewat Famtrip

Sabtu, 29 November 2025 - 01:11
ipul
Nasional

PBNU Rombak Kepengurusan: Gus Ipul Dicopot dari Sekjen, Gudfan dari Bendum

Sabtu, 29 November 2025 - 00:30
pmkk
Nasional

Menko PMK Lepas Bantuan Penanganan Bencana Akibat Siklon Tropis Senyar ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Jumat, 28 November 2025 - 23:43
Berita Berikutnya
kkp

KKP Perkuat Industri Pemindangan Rakyat di Kabupaten Karawang

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.