Konferensi Nasional Pesisir Ajang Unjuk Kebolehan Daerah

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menyelenggarakan Konferensi Nasional (Konas). Untuk Konas tahun ini merupakan X, dan akan digelar pada 9 Desember 2021 di Jakarta. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Mewujudkan Pesisir, Pulau-Pulau Kecil dan Laut sebagai Penghela Ekonomi Biru (Blue Economy) untuk Kesejahteraan Rakyat melalui Tata Kelola Terukur“.
“Penyelenggaraan Konas tahun ini kolaborasi antara KKP, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi, Bappenas dan Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB. Kegiatan ini juga direncanakan akan dihadiri oleh Menteri/Kepala Badan berbagai K/L, para Gubernur, Bupati dan Wali Kota, Lembaga Swadaya Masyarakat, serta masyarakat lainnya,” terang Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari di Jakarta, Kamis (2/12/2021).
Ia menerangkan Konas adalah even 2 tahunan. Kegiatan tersebut merupakan ajang komunikasi dan pertukaran informasi untuk meningkatkan kesepahaman mengenai pengelolaan wilayah pesisir terpadu (integrated coastal management/ICM).
“Konas Pesisir diawali pada tahun 1998 di Bogor, Jawa Barat. Pada penyelenggaraan yang pertama kalinya ini telah dihasilkan berbagai kebijakan strategis, di antaranya terbentuknya Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) dan disahkannya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil,” jelas Tari.
Sedangkan pada Konas Pesisir V tahun 2006 di Manado, untuk pertama kalinya diinisiasi oleh pemerintah pusat (KKP) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, memberikan apresiasi terhadap pemerintah dan masyarakat yang berkontribusi secara langsung dalam pengelolaan pesisir terpadu di wilayahnya.
Dalam perjalanannya, menurut Tari, Konas Pesisir telah berkembang menjadi “panggung prestise dan prestasi” dari Provinsi/Kabupaten/Kota, melalui penyampaian gagasan inovatif dalam pemaparan/presentasi di masing-masing topik persidangan yang berbeda. Melalui Konas Pesisir juga telah banyak dihasilkan kebijakan-kebijakan strategis yang siap diimplementasikan, dan menjadi rujukan/pedoman dalam pelaksanaan program/kegiatan tahun berikutnya.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Hendra Yusran Siry menjelaskan bahwa sebelum Konas Pesisir, KKP telah mengawali dengan kegiatan “Pekan Pengelolaan Ruang Laut”, yang dilaksanakan mulai 29 November hingga 3 Desember 2021 di Jakarta, dengan berbagai aktivitas kegiatan, seperti diskusi, talk show, serta lokakarya secara daring maupun tatap muka.
“Pekan PRL dimaksudkan untuk menjaring pandangan dan menghasilkan suatu rumusan terhadap berbagai isu pengelolaan ruang laut khususnya dalam implementasi ekonomi biru. Tentunya rumusan ini dapat menjadi rekomendasi bagi kebijakan strategis dan inovatif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara nyata,” jelas Hendra.
Hasil rekomendasi kebijakan strategis dalam rangkaian Konas Pesisir menurut Hendra selanjutnya akan ditindaklanjuti pemerintah dengan mengimplementasikan pelaksanan kegiatan strategis pada tahun anggaran berikutnya, yang pendanaannya bersumber dari pemerintah pusat dan daerah, CSR BUMN, NGO/LSM maupun masyarakat setempat.
Pelibatan pemangku kepentingan di sektor kelautan dan perikanan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab KKP, telah sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Upaya KKP melalui sinergi dan kolaborasi konkret dengan seluruh pihak diharapkan dapat memberikan kontribusi positif untuk mewujudkan efektivitas pengelolaan perairan nasional.(ney)