Penyandang Disabilitas Butuh Akses Peningkatan Daya Saing dan Produktivitas Kerja

INDOPOSCO.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, penanganan hak penyandang disabilitas menjadi isu lintas sektoral. Baik pemerintah pusat, daerah dan swasta.
“Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesetaraan, kesempatan, aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Dan membangun infrastruktur untuk menciptakan aksesibel bagi disabilitas, sehingga mereka bisa mengakses pendidikan, kesehatan dan pekerjaan,” ujar Ida Fauziyah dalam keterangan, Selasa (30/11/2021).
Ia menegaskan, isu ketenagakerjaan inklusif masuk dalam kebijakan sembilan lompatan Kemnaker. Apalagi, disabilitas menjadi isu dalam tata kehidupan bernegara dalam seluruh forum kerja sama regional maupun internasional, seperti, PBB, G-20, Asia Pacific dan ASEAN.
“Isu pasar tenaga kerja inklusif dan kuota kerja bagi penyandang disabilitas ini menjadi salah satu isu prioritas pada pertemuan G20,” ungkapnya.
Baca Juga: Anies Tidak Setuju Formula UMP 2022 yang Ditetapkan Kemenaker
Berdasarkan data WHO dan World Bank Report on Disability tahun 2011, lebih dari 15 persen dari total populasi global atau setara dengan 1 miliar orang hidup dengan disabilitas, dan 3 persennya adalah orang-orang yang menyandang disabilitas cukup serius.
Jumlah yang tinggi tersebut, dikatakan Ida, menunjukkan masalah tersebut membutuhkan perhatian semua pihak. Seperti akses peningkatan keterampilan dan akses pasar tenaga kerja yang lebih luas, serta perlindungan yang memadai di tempat kerja.
“Akses itu untuk apa? Agar mereka (penyandang disabilitas) memiliki daya saing dan produktivitas yang setara di pasar kerja lokal maupun global,” ujarnya. (nas)