Masjid Harus Jadi Wadah Pemersatu

INDOPOSCO.ID – Lantunan ‘Indonesia Raya’ dengan iringan biola mengumandangkan semangat pemuda remaja masjid di Masjid Agung Sunda Kelapa. Lantunan ini mengawali perayaan hari Jumat dalam wakaf ilmu, yaitu program diskusi yang diselenggarakan secara rutin oleh ALIF (Alhamdulillah it’s Friday!).
Fajar Hasanie selaku penggagas menyatakan, masjid harus menjadi wadah pemersatu. Pemuda dengan apapun latar belakangnya dapat berkolaborasi di sini. Munculnya gerakan ALIF di Masjid Agung Sunda Kelapa Jakarta ini merupakan pilot project yang sekaligus menjadi momen bersejarah.
“Ini merupakan pilot project agar setiap Jumat masjid bisa menghasilkan aktivitas produktif bagi anak muda. Dengan begitu partisipasi anak muda pun kian meningkat sehingga berdampak positif dalam memajukan peradaban,” ujarnya kepada media, Jumat (19/11/2021).
Baca juga: Masjid Terapung Segera Hadir di Tanah Bumbu Kalsel
Ketua Ekonomi Masjid DMI dan Pembina ALIF, Arief Rosyid Hasan menambahkan, masjid di zaman Rasulullah tidak hanya untuk ibadah secara vertikal, tapi juga ibadah secara horizontal.
“Nah, kita kontekstualisasikan dengan Indonesia yang memperoleh bonus demografi dan surplus anak muda, masjid harus menjadi wadah aktivitas produktif bagi anak-anak muda,” katanya.
Pada seri pertama wakaf ilmu bertajuk ‘Halal 101’ ini menghadirkan Hj. Syifa Fauzia yang memaparkan tantangan mengenai ekosistem halal khususnya bagi pelaku usaha. Wanita muslimah modern yang merupakan Ketua Umum BKMT Pusat ini menyampaikan, sosialisasi produk halal bagi UMKM perlu digalakan agar pelaku UMKM semakin tergerak dalam memastikan kehalalan produk mereka.
Undang-Undang (UU) nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mengamanatkan agar produk yang beredar di Indonesia terjamin kehalalannya. Di sisi lain, Syifa menyayangkan regulasi yang ada di Indonesia saat ini masih renggang sehingga membuat pelaku usaha kurang memperhatikan aspek halal dalam bahan-bahannya.
Oleh karena itu, Syifa menambahkan, penyelenggara jaminan halal yang mempunyai tugas dan fungsi menjamin kehalalan produk beredar dan diperdagangkan di Indonesia memudahkan prosesnya agar pelaku usaha dan UMKM tidak merasa terbebani dengan administrasi maupun biaya pendaftaran, khususnya di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini.
Sementara, Ketua Umum PP PRIMA DMI, Ahmad Arafat menutup kegiatan ini dengan pesan bahwa ALIF dan kegiatan berdiskusi ini adalah sebuah redefinisi, yaitu upaya anak muda memakmurkan dan dimakmurkan masjid dalam konteks kekinian.
“Indonesia bukanlah mimpi yang utopis, melainkan sebuah keyakinan sepenuh hati. Sehingga ALIF menjadi habitat alami yang kongkrit dan penting untuk terus dilanjutkan dalam meyongkong lahirnya Indonesia Raya dan kemakmuran masjid,” pesannya. (arm)