• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Dalami SK Fiktif Panitia Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 9 November 2021 - 10:20
in Nasional
kpk

Ilustrasi. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya surat keputusan fiktif terkait pembentukan kepanitiaan untuk pengadaan lahan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi (Dindikbud) Banten tahun anggaran 2017.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (9/11/2021) menjelaskan tim penyidik telah memeriksa 6 saksi dari lingkungan Dindikbud Banten untuk mengonfirmasi terkait dugaan adanya surat keputusan fiktif terkait pembentukan kepanitiaan pengadaan lahan.

BacaJuga:

Wamen Ekraf Tekankan Peran Strategis Kampus Bangun Ekosistem Kreatif

Menko PMK Tekankan Pentingnya Link-Match-Meaning, Pastikan Kerja Sama Vokasi-Industri Berdampak Nyata

DPR Optimistis Sinergi dengan Menteri LH Baru Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Ali mengungkapkan, pada Senin (8/11/2021) bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi.

Baca Juga : KPK Kembali Periksa Dua Saksi Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel

Saksi-saksi, yang telah diperiksa adalah para pelaksana di Dindikbud Provinsi Banten yakni Supriyati, Ujang Diana, Dian Hardianto, Mochamad Hendra, Fahrozi dan Moammar Yasser.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya surat keputusan fiktif terkait pembentukan kepanitiaan untuk pengadaan lahan yang salah satunya untuk SMKN 7 Tangsel,” ujar Ali.

Sebelumnya, Selasa (26/10/2021) tim penyidik KPK telah memeriksa dua saksi yakni Kepala SMAN 8 Kota Tangsel, Imam Supingi, dan Farid Nurdiansyah, dari pihak swasta.

Baca Juga : ALIPP Desak KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel

Pada, Senin (25/10/2021), tim penyidik KPK telah memeriksa pemilik lahan SMKN 7 Tangsel, Sofia M. Sujudi Rassat dan dari pihak swasta, Suyadi.

Untuk diketahui, sejumlah saksi lainnya dari Dindikbud Banten juga telah diperiksa tim penyidik KPK terkait kasus tersebut.

Para saksi tersebut yakni Endang Saprudin yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebagai Panitia Penerima Hasil Pekerjaan tahun anggaran 2017 dan Endang Suherman yang merupakan tenaga honorer Dindikbud Provinsi Banten.

Keduanya diperiksa Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, pada Senin (13/9/2021).

Pada hari berikutnya, Selasa (14/9/2021) dua saksi lainnya diperiksa tim penyidik KPK yakni Ganda Dodi Darnawan selaku Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian Dindikbud Banten 2017-2019.

Selain itu, Meti Tunjung Sari, PNS Pemprov Banten selaku Pelaksana Bendahara Pengeluaran Dindikbud Banten tahun 2017 sampai sekarang.

Dua saksi lainnya yang diperiksa, Rabu (15/9/2021) yakni Sendi Risyadi, PNS Pemprov Banten yang menjabat sebagai pejabat pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2017. Selain itu Yadi Suardi yang berstatus sebagai pekerja lepas.

Tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yakni di Kota Tangsel, Jakarta, Bogor dan Serang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan SMKN 7 di Kota Tangsel. Sebanyak dua unit mobil dan beberapa alat elektronik disita KPK dalam penggeledahan tersebut.

Berdasarkan dokumen yang beredar, disebutkan bahwa lahan SMKN 7 Kota Tangsel terletak di antara Jalan Cempaka III, RT 002/003 dan Jalan Punai I, RT007/008, Bintaro Jaya, Sektor II, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel.

Pemilik lahan seluas 6.000 meter persegi tersebut bernama Sofia M. Sujudi Rassat, SH dengan alamat Jalan Salemba Tengah, No.16, RT.001/005, Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Dalam dokumen Nilai Ganti Rugi (NGR), tanah tersebut dibayar Pemprov Banten Rp 2.997.000 per meter persegi atau total Rp 17.982.000.000 yang tertuang dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Namun, pemilik tanah Sofia M. Sujudi Rassat, SH sebagaimana yang tertera dalam kuitansi tertanggal 29 Desember 2017 hanya menerima Rp 7.300.000.000 (tujuh miliar tiga ratus juta rupiah). Itu berarti, sekitar Rp10.682.000.000 dana tersebut tidak jelas keberadaannya. (dam)

Tags: Korupsi Lahan SMKN 7 TangselKorupsi Tanah SMKN 7 TangselKPK

Berita Terkait.

Irene-Umar
Nasional

Wamen Ekraf Tekankan Peran Strategis Kampus Bangun Ekosistem Kreatif

Selasa, 28 April 2026 - 12:06
Pratikno
Nasional

Menko PMK Tekankan Pentingnya Link-Match-Meaning, Pastikan Kerja Sama Vokasi-Industri Berdampak Nyata

Selasa, 28 April 2026 - 11:45
Mohammad-Jumhur-Hidayat
Nasional

DPR Optimistis Sinergi dengan Menteri LH Baru Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Selasa, 28 April 2026 - 10:34
Muhaimin
Nasional

Wamenkop: KDKMP Perluas Peluang Kerja bagi Masyarakat Angka Kemiskinan Ekstrim 2,2 Juta Jiwa

Selasa, 28 April 2026 - 08:22
Soal Rencana Penutupan Prodi, DPR Tegaskan Bertransformasi Lebih Tepat
Nasional

Soal Rencana Penutupan Prodi, DPR Tegaskan Bertransformasi Lebih Tepat

Selasa, 28 April 2026 - 07:45
Rooftop Wellness dengan City View di Jakarta! Morrissey Hotel Hadirkan Mat Pilates & Cooking Class Serta Cek Kesehatan Mata Gratis
Nasional

Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

Senin, 27 April 2026 - 21:30

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2460 shares
    Share 984 Tweet 615
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.