Nasional

Asyik! Korea Kembali Terima Tenaga Kerja Asal Indonesia

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Korea Selatan membuka kembali dan menghapus pembatasan jumlah tenaga kerja asing. Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan, Sabtu (6/11/2021).

Pembukaan tersebut termasuk, menurut Ida, untuk penempatan pekerja migran skema EPS untuk Indonesia.

Baca Juga : Menparekraf Klaim Industri Batik Serap 200 Ribu Lebih Tenaga Kerja

“Pembukaan bagi PMI diputuskan hari ini oleh Minister of Employment and Labour Ahn Kyung-deok. Selain itu juga menghapus pembatasan jumlah tenaga kerja asing yang masuk dengan mempertimbangkan persyaratan karantina sebelum dan sesudah masuk negara Korea Selatan,” terangnya.

Ia mengatakan, upaya penempatan kembali PMI ke Korea telah dimulai sejak Juli 2021 lalu, di mana pada 26 Juli 2021 lalu pihaknya telah mengirimkan surat kepada MoEL untuk dapat mempertimbangkan pembukaan kembali penempatan PMI. Permohonan tersebut mempertimbangkan penurunan jumlah positive rate Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga : Lindungi Pekerja, Ida Fauziyah: Terapkan Prokes Secara Ketat di Lingkungan Kerja

“Kami apresiasi atas dibukanya penempatan PMI oleh pemerintah Korea,” ucapnya.

Ia menyebut, Korea menjadi salah satu negara tujuan penempatan favorit para PMI. Data penempatan PMI menunjukkan, jumlah peminat setiap tahun lebih dari 10.000 orang PMI. Pada tahun 2019, terdapat 9.946 PMI yang lulus. Setahun berikutnya turun menjadi 2.422 orang PMI dan kembali menurun menjadi 2.290 pada tahun 2021. (nas)

Back to top button