Genjot P3DN, Kemenperin Alokasikan Rp112 Miliar

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Dody Widodo mengatakan, pemerintah pusat serius dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN). Hal ini untuk menyelamatkan perekonomian nasional.
“Melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2021 kami sudah menganggarkan dana sebesar Rp112 miliar untuk memfasilitasi program Sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri),” ujar Dody Widodo dalam keterangan, Kamis (4/11/2021).
Ia mengatakan, pemerintah pusat harus mendapat dukungan yang lebih serius dari semua pemangku kepentingan. Hal ini untuk mendorong pelaku industri di daerah melakukan sertifikasi TKDN terhadap produk-produk yang dihasilkan.
Baca Juga: Kemenperin Fokus Bangun Ekosistem Halal Nasional
“Keseriusan kami tunjukkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 57 Tahun 2006 tentang penunjukkan PT Surveyor Indonesia (Persero) dan PT Sucofindo (Persero) untuk melakukan verifikasi atas kebenaran capaian TKDN sebuah produk atau jasa,” terangnya.
Hingga saat ini, data di Pusat P3DN, dalam dua tahun terakhir terjadi kenaikan signifikan perusahaan yang mendaftarkan produknya ke Pusat P3DN. Hal ini ditengarai berkat Permenperin No. 16 Tahun 2020 tentang Tata Cara Perhitungan TKDN Produk Farmasi yang menyusul Permenperin No. 29 Tahun 2017 yang mengatur perhitungan TKDN produk-produk seperti telepon selular, komputer genggam dan komputer tablet.
“Data yang tercatat di Pusat P3DN pada 2019 ada 1.207 sertifikat TKDN, pada 2020 naik menjadi 2.459 sertifikat dan melonjak pada 2021 menjadi 10.908 sertifikat. Dan dari jumlah itu yang TKDN di atas 40 persen (per 3 November 2021) ada 8.985 produk,” bebernya. (nas)