Kasus Korupsi di Pabrik Gula Djatiroto, KPK Periksa Direktur PT Indotara Persada

INDOPOSCO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT. Indotara Persada, Ferry Lee terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan pemasangan six roll mill di Pabrik Gula Djatiroto, PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode 2015-2016.
Selain itu, ada satu saksi lainnya yang ikut diperiksa yakni Hendra Rahardo yang bekerja sebagai karyawan swasta.
Baca Juga : KPK Periksa Pejabat Kanwil BPN Riau
“Hari ini (3/11/2021) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan dan pemasangan six roll mill di Pabrik Gula Djatiroto, PT. Perkebunan Nusantara XI periode tahun 2015-2016,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (3/11/2021).
Ali mengatakan, pemeriksaan para saksi dilakukan di Kantor KPK, Gedung Merah Putih, Kuningan Jakarta Selatan.
Baca Juga : KPK Telusuri Komitmen Fee Proyek Mantan Bupati Banjarnegara
Ali belum membeberkan konstruksi perkara kasus dugaan korupsi tersebut. Para tersangka kasus ini juga masih belum ditetapkan.
“Untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka dimaksud,” ujar Ali. (dam)