Nasional

Pengamat: Telegram Pencegahan Kekerasan Jaga Nama Baik Polri

INDOPOSCO.ID Pengamat dan praktisi hukum, Chrisman Damanik, memberikan apresiasi atas sikap responsif Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang berupaya menjaga nama baik institusi kepolisian dengan menerbitkan telegram nomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 tentang Mitigasi dan Pencegahan Kasus Kekerasan Berlebihan.

“Ini menunjukkan kepala Kepolisian Indonesia memberikan perhatian terhadap kejadian penanganan pengamanan dan tindakan anggota aparat polisi di beberapa tempat akhir-akhir ini yang dinilai berlebihan dan tidak sesuai prosedur. Telegram ini sangat penting muatannya,” ujar Damanik dalam keterangannya, dari Depok, Jawa Barat, Sabtu (23/10).

Dalam telegramnya, Pramono secara jelas juga meminta adanya hukuman/sanksi jelas terhadap polisi yang teruji melanggar disiplin atau kode etik ataupun pidana, khususnya yang berhubungan dengan tindakan kekerasan kelewatan serta sanksi terhadap pimpinan langsung yang tidak melakukan pengawasan dan pengendalian sesuai tanggung jawabnya.
“Hal ini menunjukkan dia tidak main-main dalam memberikan sanksi apabila ada anggotanya yang terbukti melanggar disiplin atau kode etik maupun pidana, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan berlebihan,” ucapnya.

Bahkan pimpinan langsung dari polisi itu akan dikenakan sanksi. Perihal ini sangat bagus agar ke depan penanganan pengamanan harus lebih berhati-hati, tidak asal-asalan, humanis, serta sesuai dengan SOP yang berlaku.

Damanik menginginkan ke depannya barisan kepolisian, mulai dari pusat hingga tingkat Polsek, untuk lebih bijaksana dan humanis dalam melakukan tugas tanggungjawab kepada masyarakat.

“Semoga Instruksi Kapolri ini menjadi perhatian seluruh jajaran dan anggota yang menangani pengamanan ataupun penindakan yang dilaksanakan di lapangan. Sehingga tidak ada lagi tindakan berlebihan dalam penanganan pengamanan, agar citra polisi semakin baik ke depannya,” ungkapnya. (mg4)

Back to top button