Kacau, Banyak Nakes Terima Insentif Dobel

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan ada dobel transfer insentif pada bulan yang sama ketika melakukan evaluasi penyaluran. Maka kelebihan itu harus dikembalikan.
Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kemenkes Trisa Wahjuni Putri mengatakan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dalam rapat kemarin yang pembahasan pengembalian kelebihan insentif tenaga kesehatan.
“Insentif ini hanya ditujukan kepada tenaga kesehatan yang menerima dobel transfer dari Kemenkes, artinya mendapatkan pembayaran dobel dan di bulan yang sama,” kata Trisa dalam keterangan virtual, Sabtu (23/10/2021).
Mengenai pengembalian pembayaran insentif nakes untuk fasilitas pelayanan kesehatan yang dikekola Pemerintah Pusat. Itu berdasarkan rapat konteks pembiayaan yang dipermasalahkan.
“Kendalinya Kemenkes dengan anggaran dari Pemerintah Pusat. Artinya, bukan tersangkut paut dengan anggaran daerah,” jelas Trisa.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit dan puskesmas perihal keperluan pengembalian kelebihan insentif tersebut.
Ia menambahkan, para nakes diminta tidak perlu khawatir, karena proses pembayaran insentif selanjutnya bakal terus diproses sesuai ketentuan yang ditetapkan.
“Para nakes tidak perlu khawatir bahwa hak insentif tetap akan diproses dan dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang ada,” tandasnya.
Beredar kabar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut, adanya kelebihan pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan. Dari temuan itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta nakes mengembalikan insentif berlebih itu. (dan)