Tolak CPMI yang Divaksin Sinovac, Pemerintah Siap Penuhi Permintaan Korea

INDOPOSCO.ID – Pemerintah berusaha memberikan vaksin sesuai negara penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Republik Korea tidak menerima PMI yang menerima vaksin Sinovac.
“Pemerintah akan terus mengupayakan agar CPMI yang akan berangkat ke Republik Korea, mendapatkan vaksin sesuai yang diminta Republik Korea,” ujar Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kemnaker Suhartono dalam keterangan, Selasa (19/10/2021).
Saat ini, menurutnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berkoordinasi dan mendorong Pemerintah Republik Korea agar segera membuka kembali penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) skema G to G Republik Korea.
“Kami telah berkirim surat ke Minister of Employment and Labour (MoEL) of Republic of Korea,” katanya.
Ia mengaku, belum ada kejelasan kapan pembukaan penempatan CPMI oleh Korea. Penempatan CPMI tersebut, menurutnya, dapat menghasilkan devisa negara. Dan berdampak pada Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Kita akan sampaikan keluhan kepada Pemerintah Republik Korea agar penempatan CPMI dapat berjalan kembali,” ucapnya.
Selama ini, Republik Korea menjadi salah satu negara favorit penempatan bagi CPMI. Alasanya tak lain karena selain pendapatan yang besar, jaminan keselamatan kerja yang baik menjadi daya tarik tersendiri bagi CPMI.
“Kami terus berusaha membangun komunikasi dengan Kedubes Republik Korea,” ucapnya.
Terkait mayoritas CPMI yang divaksinasi dengan Sinovac, sementara negara penempatan di Korea, tidak dapat menerima Sinovac. Suhartono menegaskan, pemerintah akan terus mengupayakan agar CPMI yang akan berangkat ke Republik Korea, mendapatkan vaksin sesuai yang diminta Republik Korea. (nas)