Mabes Polri Tindak Oknum Polisi Tak Profesional

INDOPOSCO.ID – Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes polisi Ahmad Ramadhan menerangkan institusinya akan memberikan tindakan jelas kepada oknum polisi yang bekerja tidak handal di lapangan.
Perihal itu disampaikan Ramadhan terkait kasus oknum polisi yang melakukan tindakan tidak sesuai dengan prosedur saat menanggulangi muncul rasa di Tangerang, Banten.
“Polri meminta masyarakat untuk percaya penanganan perkara ini. Tentu kami akan melakukan proses ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Polda banten meyakinkan bahwa penanganan terhadap anggota yang tidak menjalankan tugas sesuai prosedur akan ditindak dengan tegas,” ujar Ramadhan dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Ramadhan menarangkan kasus itu dimulai adanya gesekan saat mahasiswa yang meminta berjumpa dengan Bupati secara langsung. Kemudian massa aksi terjadi gesekan dan menimbulkan respon dari oknum personel penjagaan dalam rangka mengamankan pengunjuk rasa.
Tutur Ramadhan, Kapolda Banten sudah menyampaikan permintaan maaf atas kekeliruan anggotanya dan menyatakan akan bertanggung jawab terhadap masalah itu. Kapolda juga menyampaikan akan mengerjakan pelanggaran anak buahnya.
“Atas perintah Kapolda, yang bersangkutan atas nama Brigadir NP, kasus diambil alih oleh Propam Polda Banten,” ungkap Ramadhan.
Ramadhan menyatakan Kapolda akan memberikan sanksi sesuai undang-undang. Selain itu, terhadap korban, mahasiswa berinisial MFA, kapolda telah memerintahkan Kabid Dokkes Polda Banten untuk kembali melakukan check up kesehatan.
“jika sudah sehat, rekan MFA akan diminta keterangan sebagai saksi korban dalam penanganan pelanggaran yg dilakukan anggota itu,” jelas Ramadhan. (mg4)