SETARA: Setop Kriminalisasi Petani Kopsa-M Batu Uji Visi Presisi Polri

INDOPOSCO.ID – Transformasi Polri yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan (Presisi), dinilai belum sepenuhnya dipedomani jajaran kepolisian khususnya di tingkat Polres dan Polsek.
Baru-baru ini publik dikejutkan peristiwa-peristiwa dalam tubuh kepolisian yang tak menggambarkan konsep Presisi. Seperti Peristiwa terkait Brigjen Junior Tumilaar, tanda pagar #PercumaLaporPolisi dan pedagang jadi tersangka di Deli Serdang.
“Pembiaran mafia tambang di Sulawesi Utara yang menewaskan warga, telah menggenapi berbagai peristiwa sebelumnya, utamanya terkait praktik kriminalisasi,” kata Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021).
Menurutnya, visi Presisi merupakan gambaran dari tekad Polri untuk melakukan predictive policing yang responsible, transparan dan berkeadilan.
“Visi ini salah satunya diturunkan dalam bentuk pengutamaan restorative justice dalam penanganan perkara pidana tertentu. Kecuali terkait mafia tambang PT BDL, pada tiga peristiwa lainnya,” ujar Bonar Tigor.
“Mabes Polri telah sigap mengambil langkah konstruktif dengan memberikan perhatian serius dan mengambil alih penanganannya,” tambahnya.
Visi Presisi Polri, kembali mengalami ujian dalam kasus kriminalisasi Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) dan 2 orang petani sawit di Polres Kampar, Riau.
Mereka sedang memperjuangkan hak-hak petani atas tanah yang diduga dirampas oleh perusahaan swasta dan melepas jerat atas utang Rp 150 milyar, akibat kredit pembukaan kebun dikelola tidak akuntabel.
“Polres Kampar gigih mengkriminalisasi petani, tetapi abai dan menutup mata atas perusahaan swasta yang beroperasi tanpa izin,” kritiknya. (dan)