Megapolitan

Visi Polri Presisi Harus Dievaluasi, Kapolri Didesak Copot Kapolres Tangerang Kota

INDOPOSCO.ID – Media sosial kembali menjadi sarana yang menunjukkan wajah buruk kinerja aparat kepolisian. Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan tindakan oknum anggota kepolisian yang tidak sesuai dengan konsep Presisi.

Dalam video yang telah beredar luas terkait demonstrasi terjadi di depan kantor Bupati Tangerang, Provinsi Banten yang memperlihatkan oknum aparat kepolisian membanting salah seorang massa aksi. Akibat dari bantingan, korban mengalami kejang-kejang dan kehilangan kesadaran.

Peneliti Hak Asasi Manusia (HAM) dan Sektor Keamanan SETARA Institute, Ikhsan Yosarie mengatakan, massa demonstrasi yang seharusnya dilindungi hak-hak konstitusionalnya dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi, justru disambut bantingan dan dugaan tindakan kekerasan lainnya oleh aparat di lapangan.

Dengan kejadian itu, kata dia, SETARA Institute berpandangan bahwa tindakan kekerasan, dalam kasus yang baru terjadi berupa bantingan, yang dilakukan oleh aparat Kepolisian terhadap massa aksi, jelas tidak dapat dibenarkan dan tidak boleh ditolerir.

“Tindakan aparat yang demikian jelas mencerminkan dehumanisasi terhadap massa demonstrasi yang hak-haknya di jamin konstitusi,” katanya, Kamis (14/10/2021).

Ia menyebutkan, tindakan aparat yang membanting salah satu peserta aksi demonstrasi tersebut tentu hanya salah satu contoh pelbagai tindak kekerasan aparat dalam setiap penanganan demonstrasi.

“Hal ini menunjukkan minimnya implementasi konsep Presisi Polri di lapangan, terutama oleh anggota-anggota. Polri yang humanis sama sekali tidak tercermin dalam tindakan-tindakan demikian. Kapolri semestinya melakukan evaluasi terkait visi Polri Presisi terhadap pelbagai jajarannya di daerah. Termasuk merancang indikator-indikator terukur yang wajib dipedomani oleh setiap anggota Polri,” terangnya.

Ikhsan berujar, tindakan kekerasan aparat yang terlihat jelas dalam video yang telah beredar, jangan sampai direduksi hanya dengan video-video yang memperlihatkan kondisi korban yang telah atau masih baik-baik saja.

Selain rentan di rekayasa dan penuh tekanan, model penyelesaian demikian juga melahirkan impunitas aparat dan menihilkan pertanggungjawaban.

“Cara-cara konvensional menutupi praktik kekerasan seperti ini hanya menimbulkan kecaman lanjutan dari publik dan sama sekali tidak menyelesaikan masalah,” ujarnya.

Selain menindak dan menghukum pelaku kekerasan, lanjut dia, Kapolri harus memberikan sanksi kepada Kapolres Tangerang Kota sesuai derajat kelalaiannya.

“Jika perlu copot dari jabatan agar menjadi preseden dan efek jera bagi pimpinan-pimpinan Kepolisian daerah yang tidak tegas mendisiplinkan anggota-anggotanya dalam bertugas,” tegasnya. (son)

Back to top button