PBNU Terima Perwakilan Kopsa-M, Hentikan Dugaan Kriminalisasi Petani

INDOPOSCO.ID – Perwakilan Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) melakukan audiensi untuk permohonan dukungan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Menyusul dugaan adanya kriminalisasi.
PBNU merespons cepat surat permohonan yang diajukan koperasi petani sawit yang beralamat di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
“PBNU mendukung gerakan dilakukan petani. Saat ini, kami tengah terlibat membantu gerakan petani, salah satunya di Ternate. Kami siap ketika memang posisi kasusnya jelas secara hukum,” kata Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU Royandi Haikal, Kamis (21/10/2021).
Perwakilan petani Kopsa-M, Harry menyampaikan gambaran dan situasi kasus yang dihadapi, hingga berujung kriminalisasi dan penghilangan lahan serta pembengkakan utang yang dihadapi petani.
“Kasus ini sudah berjalan sejak tahun 2001. Ada kesepakatan pembangunan kebun dengan PTPN V, tapi ujung-ujungnya semakin ke sini ada praktik terselubung yang mereka lakukan,” tutur Harry.
“Lahan kami diketahui beralih tangan ke pihak swasta seluas 400 hektare tahun 2007, dan lahan kami yang seharusnya seluas 2.050 ha terus menyusut dan tersisa hanya 369 ha pada tahun 2017,” tambahnya.
LPBH PBNU menyatakan, menaruh perhatian pada kasus yang dialami para pertani itu. Pasalnya, skenario dan rekayasa kasus yang dilakukan sangat terlihat sekali.
“Setelah mendengar penjabaran Kopsa-M, kami memahami ada intrik yang dilakukan melemahkan petani,” nilai Royandi. Prinsipnya permohonan dukungan disampaikan masyarakat darimana pun akan kami respons,” ujar Royandi. (dan)