Gerakan Teroris Berevolusi, DPR: Densus 88 Itu Dibutuhkan

INDOPOSCO.ID – Keberadaan Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 masih sangat diperlukan sebagai upaya untuk melakukan monitoring, pemetaan, pemantauan gerakan gerakan teror.
Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman melalui gawai, Kamis (21/10/2021).
Menurut Politisi Partai Golkar tersebut, sampai saat ini pola gerakan aksi teroris akan selalu berubah mengikuti perkembangan dan situasi politik. Oleh karena itu, lembaga Densus 88 diperlukan, sebab mereka merupakan lembaga khusus dan fokus dalam hal tersebut.
“Dalam banyak kasus gerakan teroris akan sangat dinamis dan tentunya berevolusi dari satu pola ke pola yang lain. Sebagai contoh gerakan aksi teroris pada era sekarang banyak yang berkedok agama baik itu yang bergerak secara organik atau pun nonorganik,” terangnya.
“Tentunya ini banyak menimbulkan konsekuensi berupa pembelahan terhadap sentimentil kelompok agama karena di Indonesia mayoritas Islam. Maka seakan-akan yang dipojokkan adalah umat Islam padahal Islam di indonesia adalah Islam Rahmatan lil Alamin,” imbuhnya.
Menurut dia, yang perlu dilakukan bersama adalah menjelaskan kepada publik bahwa gerakan teroris tersebut berbeda dan tidak bisa dikaitkan dengan Islam. Karena sejatinya gerakan teroris tujuannya untuk membangun kekacauan dan pembelahan di masyarakat.
“Yang perlu kita sampaikan kepada publik bahwa gerakan aksi terorisme tidak hanya identik dengan agama, tetapi semua gerakan yang berpotensi menimbulkan kekacauan itu pada intinya adalah gerakan teroris,” ungkapnya.
Ia menuturkan, tidak menutup kemungkinan ke depan narasi dan isu besar gerakan teroris bergeser, tidak lagi menggunakan kedok atau simbolisasi agama tapi menggunakan simbol komunitas sekte. Atau bahkan bisa bergeser kepada penggunaan simbol lembaga pendidikan.
(nas)