• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tak Sinkron, Aturan Penumpang Rute Internasional Minta Ditinjau Ulang

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 1 Oktober 2021 - 23:14
in Nasional
Ilustrasi penumpang pesawat di Bandara El Tari Kupang. Foto : Antara/Kornelis Kaha

Ilustrasi penumpang pesawat di Bandara El Tari Kupang. Foto : Antara/Kornelis Kaha

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (Astindo) meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meninjau kembali pengaturan pembatasan kapasitas penumpang pesawat untuk rute internasional.

Ketua Umum Astindo Pauline Suharno menilai bahwa perihal ini disampaikannya karena pihaknya memandang tidak sinkronnya aturan yang dikeluarkan dengan kondisi saat ini.

BacaJuga:

Pasca-Gempa Dahsyat di Jepang, WNI Diimbau Jauhi Pantai

Jepang Diguncang Gempa Dahsyat, KBRI Tokyo Pantau Kondisi WNI

Diduga Praktik TPPO, P3MI di Bekasi Dilaporkan ke Bareskrim

“Di mana kasus Covid-19 yang sudah melandai di berbagai daerah, sehingga obyek wisata, mall dan restoran sudah diperbolehkan beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan memiliki sertifikat CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta aturan dari Kementerian Hukum dan HAM RI yang memperbolehkan orang asing masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa kunjungan,” tuturnya dalam keterangan tertulisnya di Kupang, Jumat (1/10/2021).

Hal ini disampaikannya menanggapi surat yang diterbitkan oleh Direktorat Jendral Pehubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor : AU.006/2/7/DRJU.DAU-2021 tanggal 29 September 2021 tentang Pengaturan Penumpang Datang dan Pelaporan Data Pada Penerbangan Internasional di Bandar Udara Soekarno–Hatta.

Astindo sendiri lanjut ia, mengetahui bahwa penanggulangan penyebaran dan pencegahan penularan Covid-19 adalah menjadi prioritas yang harus dilakukan bersama demi untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19 melalui protokol kesehatan yang akurat dan melindungi rakyat Indonesia.

Untuk memperbaiki ekonomi nasional harusnya pintu masuk ke Indonesia diperbanyak dan karantina dipersingkat.

Berdasarkan data reservasi Astindo setidaknya dalam satu hari ada 20 penerbangan international dari mancanegara yang masih bekerja dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta. “Dimana satu pesawat mengangkut lebih dari 150 penumpang,” ucapnya dikutip Antara.

Dengan dikeluarkannya surat ini dan harus dilaksanakan dalam waktu kurang dari 24 jam, tentu saja ujar dia akan berimbas kepada ratusan penumpang yang akan terbang ke Indonesia.

“Dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini, penumpang yang melakukan perjalanan hanya untuk kegiatan esensial seperti perjalanan dinas, repatriasi, PMI, atau pelajar. Mereka akan ditolak check in di bandara asal karena kapasitas pesawat terbatas dan maskapai harus menjadwal ulang penerbangan mereka,” ujarnya

Seharusnya kalaupun peraturan itu akan diimplementasikan, maskapai penerbangan harus diberi waktu yang cukup agar bisa melakukan pengaturan ulang terhadap reservasi penumpang.

“Bayangkan kerugian para penumpang yang terpaksa gagal berangkat, mereka sudah melakukan test PCR 3×24 jam sebelumnya sebagai syarat terbang ke Indonesia, juga sudah melakukan reservasi untuk hotel karantina yang harganya tidak murah, sudah membeli tiket pesawat untuk penerbangan lanjutan, belum lagi dampak psikis yang harus dirasakan akibat gagal terbang dan agenda yang harus diatur ulang,” imbuhnya.

Astindo juga menganjurkan untuk memperbanyak kapasitas test PCR di Bandara Soekarno-Hatta untuk menghindari terjadinya antrean penumpang yang baru saja mendarat.

Tidak hanya itu, pemerintah juga imbuh ia hendaknya memikirkan untuk penghapusan karantina bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin

lengkap, sesuai dengan “guideline” dari WHO. (mg4)

Tags: bandarainternasionalmaskapaipenerbanganpesawat

Berita Terkait.

Indonesia Siap Guncang Sanya, 22 Atlet Bidik Podium Asian Beach Games 2026
Nasional

Pasca-Gempa Dahsyat di Jepang, WNI Diimbau Jauhi Pantai

Senin, 20 April 2026 - 23:51
Jepang Diguncang Gempa Dahsyat, KBRI Tokyo Pantau Kondisi WNI
Nasional

Jepang Diguncang Gempa Dahsyat, KBRI Tokyo Pantau Kondisi WNI

Senin, 20 April 2026 - 23:34
Tak Hanya Jadi Penonton, Alumni PMII Harus Berikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat 
Nasional

Diduga Praktik TPPO, P3MI di Bekasi Dilaporkan ke Bareskrim

Senin, 20 April 2026 - 23:24
Polemik Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai, Pengamat Soroti Peran UGM
Nasional

Polemik Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai, Pengamat Soroti Peran UGM

Senin, 20 April 2026 - 23:14
DPR: Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi Jangka Panjang Bangsa
Nasional

DPR: Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi Jangka Panjang Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 23:04
Tak Hanya Jadi Penonton, Alumni PMII Harus Berikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat 
Nasional

Layanan Berkeadilan, Mendikdasmen: Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus 

Senin, 20 April 2026 - 22:32

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1176 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.