• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Deklarasi Agama-Agama Demi Indonesia Adil dan Damai

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 27 September 2021 - 18:43
in Nasional
indoposco

Majelis-majelis Agama yang terdiri dari MUI, PGI, KWI, PHDI, Walubi, Matakin dan Kementerian Agama RI menyatakan "Deklarasi Agama-agama untuk Indonesia yang Adil dan Damai", Jakarta, Senin (27/9/2021). Foto: Antara/ HO-Kemenag

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah majelis agama bersama Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan deklarasi agama-agama untuk Indonesia yang adil dan damai.

“Kami dari Majelis-majelis Agama yang terdiri dari MUI, PGI, KWI, PHDI, Walubi, Matakin dan Kementerian Agama RI dengan ini menyatakan deklarasi agama-agama untuk Indonesia yang adil dan damai,” kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi melalui siaran pers di Jakarta, Senin (27/9/2021).

BacaJuga:

Polisi Bongkar 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Tersangka Ditangkap

Semangat Kiai Wahab Hasbullah Perkuat Pesantren dan NKRI, Begini Pesan Menag

Lewat Gerakan Migran Aman, Menteri P2MI Tegaskan Perang terhadap Sindikat Ilegal

Ada lima poin yang disebutkan dalam deklarasi tersebut yakni pihaknya berkeyakinan bahwa agama-agama di Indonesia hadir membawa misi kemanusiaan, keadilan, persatuan dan perdamaian untuk seluruh umat manusia tanpa kecuali sehingga segala bentuk diskriminasi, kekerasan, kebencian dan perusakan tempat ibadah bertentangan dengan misi luhur dan tujuan fundamental kehadiran agama.

Kedua, bahwa NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Tahun 1945 adalah bentuk final sebagai kesepakatan bangsa yang tidak boleh diubah oleh siapapun.

“Segala bentuk gerakan yang hendak mengubah ideologi negara dan kesepakatan bangsa ini bertentangan dengan kehendak agama-agama,” kata Zainut.

Ketiga, Majelis-majelis Agama berjanji dengan sepenuh hati untuk mempertahankan tetap tegaknya NKRI, Pancasila, UUD Negara Tahun 1945 dan prinsip Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan bersama di Indonesia sebagai panggilan ajaran keagamaan.

Mereka juga menyepakati untuk senantiasa meningkatkan kualitas kerukunan, toleransi dan kebersamaan antarumat agama dalam menyelesaikan segala problematika sosial kemanusiaan, kebangsaan dan kemasyarakatan demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang adil, damai dan sejahtera.

“Kelima, kami bertekad untuk hidup bersama secara rukun, damai dan adil dalam keragaman agama berdasarkan prinsip dasar kemanusiaan, kebangsaan dan kesederajatan sebagai warga negara dan warga masyarakat,” ujarnya dilansir Antara.

Deklarasi ditandatangani oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid dan para perwakilan majelis agama yaitu K.H. Abdul Muqsith Ghozali (MUI), Rm Antonius Suyadi (KWI), Gouw Ceng Sun (Walubi), Pdt. Gomar Gultom (PGI), I Nyoman Widia (PHDI) dan Ws. Mulyadi (Matakin). (aro)

Tags: agamadamaiDeklarasi Agama-Agamakemenag

Berita Terkait.

sabu
Nasional

Polisi Bongkar 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Tersangka Ditangkap

Senin, 18 Mei 2026 - 17:17
kemenag
Nasional

Semangat Kiai Wahab Hasbullah Perkuat Pesantren dan NKRI, Begini Pesan Menag

Senin, 18 Mei 2026 - 16:26
Mukhtarudin
Nasional

Lewat Gerakan Migran Aman, Menteri P2MI Tegaskan Perang terhadap Sindikat Ilegal

Senin, 18 Mei 2026 - 12:42
esq
Nasional

Menuju Indonesia Emas 2045, ESQ Perkuat Gerakan Pembentukan Karakter

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:12
Boy-Rafli-Amar
Nasional

Boy Rafli Amar Ingatkan Bahaya Kepanikan Sosial di Era Tekanan Ekonomi

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:07
Jemaah-haji
Nasional

Cegah Praktik Nonprosedural, Kemenhaj Kembali Gagalkan 32 Jemaah Haji Ilegal di Soetta

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:40

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2526 shares
    Share 1010 Tweet 632
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.