Tidak Boleh Ada Intimidasi terhadap Setiap Warga Negara

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan bahwa tidak boleh ada tindakan intimidasi kepada setiap warga negara karena itu kepolisian harus menangani pelaku yang diduga melakukan intimidasi.
Hal itu dikatakannya terkait seorang warga di Cibubur, Bogor, Jawa Barat, bernama Lirabica yang mengaku mengalami dugaan persekusi serta intimidasi oleh para perempuan yang tinggal di sekitar komplek rumahnya.
“Saya sudah menelepon kepolisian agar segera turun langsung dalam menangani permasalahan ini. Kita tidak akan mentolerir berbagai tindakan intimidasi kepada warga negara,” tutur Sahroni dalam keterangannya kepada Antara di Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Sahroni menyesalkan tindakan intimidasi itu karena setiap warga memiliki hak yang sama untuk tinggal dengan rasa aman.
Menurut ia, jika ada perilaku dari Lirabica yang kurang berkenan sebaiknya diberitahu secara baik-baik, jangan dengan cara yang kurang tepat, seperti tindakan intimidasi.
“Kalau seperti itu seharusnya diselesaikan secara kekeluargaan saja, tidak perlu ribut- ribut datang ke rumahnya. Semua warga memiliki hak yang sama serta memiliki hak merasa aman di lingkungan perumahannya,” ucapnya.
Sahroni menegaskan kalau dirinya sudah menindaklanjuti kasus tersebut kepada Polres Bogor, tempat Lirabica melaporkan dugaan tindakan intimidasi.
Ia berharap polisi segera memproses laporan itu agar pihak-pihak yang terlibat bisa mempertanggungjawabkan tindakannya. (mg2)