Nasional

Aniaya M. Kace, Status Napoleon Bonaparte Belum Ditentukan Penyidik

INDOPOSCO.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon Bonaparte terkait dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kace.

Pemeriksaan Napoleon dilakukan, Selasa (21/9/2021) kemarin. Kurang lebih selama 10 jam pemeriksaan dari siang hingga malam hari.

“Sudah rampung (pemeriksaan Napoleon) tadi malam jam 23.00 WIB,” kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021).

Hanya saja belum dijelaskan secara rinci perihal sesuatu yang didalami dan berapa banyak pertanyaan, yang dilayangkan kepada mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri itu.

Pihaknya masih melakukan pemeriksaan, terhadap sejumlah saksi sebelum melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum dan penetapan tersangka.

“Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum gelar penetapan tersangka. Tapi dalam minggu ini,” tuturnya.

Kasus penganiayaan oleh Irjen Napoleon itu terungkap berdasarkan laporan Muhammad Kace ke Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021.

Hasil pemeriksaan perkara penganiayaan yang dialami Muhammad Kosman alias Muhammad Kace di Rutan Bareskrim Polri terungkap. Diketahui bahwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte (NB) telah memukuli dan melumuri M Kace dengan kotoran manusia. (dan)

Back to top button