7 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Berhasil Diidentifikasi

INDOPOSCO.ID – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri kembali mengidentifikasi, tujuh korban kebakaran lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. Sehingga total 25 korban telah teridentifikasi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, identifikasi tujuh jenazah itu berdasarkan DNA dan rekam medis korban.
“Sampai tanggal 14 September 2021 tim DVI telah berhasil mengidentifikasi 25 jenazah,” kata Rusdi di Jakarta, Selasa (14/9/2021).
Pihaknya masih terus bekerja mengidentifikasi seluruh jenazah. masih ada 16 jenazah yang harus diidentifikasi oleh tim DVI Mabes Polri.
“Mudah-mudahan kekurangannya kurang 16 akan bisa diselesaikan secepatnya oleh tim, yang tentunya ini cepat pula memberi kepastian kepada keluarga,” beber Rusdi.
Adapun rincian tujuh jenazah tersebut adalah sebagai berikut, Rizal bin Tinggal, laki-laki usia 40 tahun. Teridentifikasi melalui DNA dan rekam medis.
Mashuri bin Hamzah, laki-laki usia 41 tahun. Teridentifikasi melalui DNA dan rekam medis. Chandra Susanto bin Tenpo, laki-laki usia 40 tahun.
Teridentifikasi melalui DNA dan rekam medis.
Ada Eko Supriyadi bin Karidi, laki-laki usia 29 tahun. Irfan bin Piter, laki-laki usia 39 tahun. Teridentifikasi melalui DNA dan rekam medis.
M Alfian Ariga bin Bunyamin Sholeh, laki-laki usia 32 tahun. Teridentifikasi melalui DNA dan rekam medis. Roman Iman Sunandar bin Sunardi, laki-laki usia 35 tahun. Teridentifikasi melalui DNA dan rekam medis.
Enam jenazah sudah teridentifikasi pada, Senin (13/9/2021). Jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang itu langsung diserahkan kepada keluarga di Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri. (dan)