Daerah Aglomerasi Yogya dan Bali Masih PPKM Level 4

INDOPOSCO.ID – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali diperpanjang hingga 6 September 2021. Pemerintah melakukan evaluasi setiap sepekan sekali.
Berdasarkan penilaian asesemen dalam evaluasi tersebut, suatu daerah bisa naik turun level tergantung kondisi wilayah masing-masing. Terdapat wilayah aglomerasi di Jawa dan Bali berstatus PPKM Level 4.
“Terdapat dua wilayah aglomerasi saat ini masih Level 4 yakni, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bali,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan virtual, Senin (30/8/2021).
Ia yakin dua daerah aglomerasi itu bakal turun menjadi Level 3 dalam beberapa hari ke depan. Hal itu bersasar perbaikan penanganan Covid-19 di dua daerah tersebut.
“Dua wilayah ini saya kira akan masuk pada level 3 dalam beberapa hari ke depan. Bali juga menunjukkan tren perbaikan dari waktu ke waktu. Diperkirakan akan turun ke level 3,” ujarnya.
Penerapan PPKM selama sepekan terakhir menunjukan tren cukup baik. Itu terbukti wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya.
Sehingga wilayah yang masuk ke level 3 minggu ini ialah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya. Untuk Semarang Raya, berhasil ke level 2.
Status PPKM Level 4 di wilayah Jawa-Bali berkurang dari 67 kabupaten/kota menjadi 51 kabupaten/kota. Di antaranya yang turun ke level 3 adalah wilayah Jabodetabek.
Selanjutnya status level 3 berkurang dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota dan level 2 bertambah dari 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota. (dan)