Nasional

Dikritik Setara Institute soal TWK KPK, Ini Respons Komnas HAM

INDOPOSCO.ID – Laporan akhir penyidikan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM), terkait kasus dugaan pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK mendapat kritik dari Setara Institute.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya menghormati adanya pandangan berbeda dari Ketua Setara Institute, Hendardi perihal TWK KPK.

“Kami menghormati pandangan senior kami, Bang Hendardi yang memiliki opini dan analisa berbeda dengan proses, temuan dan rekomendasi k
Komnas HAM,” katanya menanggapi kritik itu saat dikonfirmasi melalui gawai, Jakarta, Kamis (19/8/2021).

Menurutnya, Komnas HAM telah menjalankan semua proses pemeriksaan laporan TWK itu, sesuai mandat dan kewenangan yang diberikan oleh Undang Undang.

“Sesuai mandat dan kewenangan Komnas HAM,” cetus Beka.

Setara Institute juga mengkritik bahwa Komnas HAM kerap kali menangani aduan warga dan rekomendasi. Namun, rekomendasi tersebut tidak memberi dampak pada penanganan HAM.

Fakta pelanggaran HAM yang nyata dan bisa disidik dengan menggunakan UU 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, justru tidak dikerjakan Komnas HAM.

“Soal fakta pelanggaran HAM yang nyata mungkin bisa ditanyakan ke bang hendardi. Fakta apa untuk peristiwa yang mana karena tidak disebutkan secara detil,” ucap Beka.

Ketua Setara Institute, Hendardi menilai isu terkait TWK dan Peraturan Komisi KPK terkait alih status pegawai menjadi ASN itu bukan ranah Komnas HAM.

Menurutnya, upaya hukum bisa dilakukan pegawai KPK yang tidak lulus itu ke PTUN ataupun uji materi ke Mahkamah Agung.

“Dalam kasus pengaduan alih status ASN, produk kerja KPK yang berupa keputusan Tata Usaha Negara dan administrasi negara bisa saja dipersoalkan. Dua isu ini jelas bukan domain kewenangan Komnas HAM,” nilai Hendardi. (dan)

Back to top button