Nasional

Mahfud: Berita Hoax Jadi Ancaman Serius

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan perkembangan media sosial serta digital yang sangat cepat membawa konsekuensi beredarnya berita palsu atau hoaks di masyarakat.

“Ini menjadi tantangan sekaligus ancaman yang akan berdampak serius apabila tidak ditangani dengan baik oleh seluruh pihak, termasuk masyarakat,” tutur Mahfud, disaat melantik pejabat eselon satu di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (13/8).

Menurut dia, dalam melawan hoaks merupakan kewajiban bersama, bukan hanya menjadi tugas Pemerintah.

“Kemarin misalnya, saya berdiskusi dengan pimpinan media serta Dewan Pers agar kita membangun kesadaran masyarakat, supaya ruang khalayak kita sehat dan negara ini selamat,” ucapnya dalam siaran persnya.

Mahfud melantik Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, serta Aparatur Marsda TNI Arif Mustofa, serta Deputi Bidang Koordinasi Politik dalam Negeri Brigjen TNI Djaka Budhi Utama.

Pada para pejabat utama di jajaran Kemenko Polhukam itu, Mahfud menekankan pentingnya memperkuat sinergi Pemerintah dengan wartawan serta pengelola media.

“Kita membangun dialog agar media-media arus utama ikut mendidik masyarakat dengan berita ataupun informasi yang objektif serta mencerahkan untuk mengimbangi hoaks di media sosial,” ucap Mahfud.

Merujuk pada Perpres No. 73/2020, Mahfud memaparkan, Kemenko Polhukam memiliki fungsi koordinasi, sinkronisasi, serta pengendalian di berbagai bidang yang bertugas mengawal kementerian atau lembaga di bawah koordinasi Kemenko Polhukam. Salah satunya dalam bidang koordinasi komunikasi, informasi serta aparatur dan bidang politik dalam negeri.

“Saya percaya dengan semua pengalaman di bidang akademik serta pengalaman tugas Anda. Anda bisa memberikan rekomendasi terkait antisipasi penyebaran berita hoaks serta pengelolaan keamanan siber,” ucap Mahfud.

Kepada Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri yang baru Brigjen TNI Djaka Budhi Utama, Mahfud berpesan agar bisa menjaga target capaian pembangunan bidang politik dalam negeri pada kementerian atau lembaga, di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

“Bidang ini bertugas memberikan rekomendasi kebijakan dalam hal demokrasi serta organisasi kemasyarakatan, desentralisasi dan independensi wilayah, pengelolaan pemilu serta penguatan partai politik dan otonomi khusus,” tutur Mahfud.

Mahfud juga mengingatkan antisipasi terhadap ormas yang kerap mengambil alih peran aparat penegak hukum serta mengarah kepada tindak pidana.

Oleh karena itu, perlu adanya sosialisasi moderasi beragama untuk menghindari tumbuhnya bibit-bibit terorisme serta mewujudkan persatuan serta kesatuan di Indonesia.

“Untuk itulah, Kemenko Polhukam harus senantiasa paham, siaga serta terus- menerus meningkatkan atensi dalam mengawal stabilitas di bidang politik, hukum, serta keamanan,” demikian Mahfud MD. (Mg2)

Back to top button