Ini Harapan dan Alasan Perludem Terhadap Pemilihan Presiden dan DPRD

INDOPOSCO.ID – Model pemilihan umum (pemilu) serentak untuk memilih Kepala negara, DPR, serta DPD diharapkan tidak digabung dengan DPRD. “Ke depan, diharapkan DPRD dipisahkan pemilihannya dari pemilihan Presiden, DPR, serta DPD,” ujar Anggota Dewan Pembina Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi) Titi Anggraini saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (6/8/2021).
Harapan itu, lanjut dia, ketika membahas penyelenggaraan Pemilu 2024. Menurut Titi, penggabungan pemilihan umum DPRD dengan Presiden, DPR, serta DPD membuat beban pemilih serta panitia penyelenggara pemilu menjadi lebih berat dan rumit. Hal itu yang dianggap sebagai penyebab kompleksitas Pemilu 2024 dan perlu disederhanakan.
Menurut pengamatan yang sudah dilakukan oleh mantan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), sebaiknya, untuk sistem pemilu legislatif proporsional terbuka, ada ketentuan berupa tidak banyak posisi yang dipilih secara bersamaan dan skala daerah pemilihan sebaiknya tidak terlalu besar.
Adapun yang dimaksud dengan sistem pemilu legislatif proporsional terbuka merupakan sistem pemilu yang memungkinkan pemilih untuk memberi suara kepada orang yang akan duduk di kursi parlemen, alih-alih hanya memberi suara berdasarkan partai.
Pemilihan dengan model ini menyebabkan banyaknya daftar nama calon legislatif yang tertera di dalam surat suara. Maka dari itu, Titi menilai kalau pemisahan pemilihan DPRD dengan Presiden, DPR, serta DPD merupakan solusi untuk menyederhanakan pemilu.
“Hal itu untuk menghindari pemilu yang terlalu crowded (penuh sesak, red),” tuturnya seraya menambahkan pemilihan yang terlalu padat dinilai akan menyulitkan pemilih serta membebani petugas dikutip Antara.
Sebelumnya, salah satu upaya yang sudah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengatasi kompleksitas pemilu adalah melalui penyederhanaan surat suara. Akan tetapi, bagi Titi, belum tentu upaya itu bisa mengurai kompleksitas Pemilu 2024 sepenuhnya.
“Tidak ada jaminan kalau semua persoalan kompleksitas pemilu kita akan tuntas hanya dengan penyederhanaan surat suara di pemilu,” tandas Titi.
Walaupun begitu, beliau tetap mengapresiasi upaya KPU terkait penyederhanaan surat suara serta mengatakan bahwa gagasan tersebut merupakan gagasan yang progresif. (mg2)