Melalui Koperasi, Kemensos Ajak Papua Percepat Pemberdayaan Sosial

INDOPOSCO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua untuk melakukan percepatan pemberdayaan sosial dengan membentuk koperasi. Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta agar bentuk usaha bersama-sama, yakni koperasi yang nantinya dari keuntungan yang diperoleh bisa dirasakan oleh semua anggota serta masyarakat di sekitar koperasi berada.
“Program dari Kemensos yang terkait dengan pemberdayaan sosial berupa berbagai pelatihan keterampilan seperti bengkel, ragam peternakan seperti ternak babi, usaha sembako, minimarket dan lain sebagainya yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat setempat,” kata Risma.
Optimalisasi program dari Kemensos di bidang pemberdayaan sosial tersebut tidak hanya disinergikan dengan kementerian dan lembaga serta pemda, tapi juga dengan pemuka agama serta tokoh masyarakat.
Mensos telah menerima proposal yang berisi usulan program-program pembangunan infrastruktur seperti untuk rumah, namun untuk pemberdayaan sosial belum ada sehingga perlu ditambahkan untuk memudahkan pengkajian.
Optimalisasi program dari Kemensos yang terkait dengan pemberdayaan sosial sebelumnya akan dilakukan pematangan dan pencocokan data dengan BNPB dan Kementerian PUPR agar nanti bisa komprehensif. Nantinya ada pembagian tugas dengan BNPB dan Kementerian PUPR, serta tidak hanya fokus untuk bantuan Pandemi Covid-19, melainkan juga untuk program pemberdayaan sosial.
“Iya, mungkin Senin-Selasa kita akan matangkan sambil mengkomunikasikan dengan pihak-pihak terkait berbagai usulan kendati pemberdayaan sosial belum masuk dalam proposal, sehingga mohon dikirimkan walaupun selembar kertas dan ditulis tangan tidak apa-apa, termasuk usulan lahan dengan site plan yang nanti akan dicek aturannya dan peruntukannya seperti apa,” ujar Risma dalam keterangannya yang diterima di DKI Jakarta dikutip Antara, Jumat (30/7/2021).
Dalam program percepatan pembangunan Papua, Kemensos memberikan dukungan yang pertama bantuan untuk Pandemi Covid-19, kedua menyongsong kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) serta, ketiga untuk pemberdayaan sosial masyarakat agar lebih berdaya serta bisa hidup lebih sejahtera. (aro)