Kecewa, Mensos dan Polri Dalami Ketidaksesuaian PKH-BPNT di Pekalongan

INDOPOSCO.ID – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini merasa kecewa adanya temuan ketidaksesuaian penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH-BPNT) yang diperoleh penerima manfaat program itu di Kota Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng).
“Memang ada temuan pada masalah bantuan sembako, yaitu ada ketidaksesuaian antara yang harus diterima senilai Rp200 ribu dengan barang yang mereka terima. Karena itu, saya bersama tim, termasuk Mabes Polri untuk mendalami ini (kasus itu, red),” ujarnya di Pekalongan, Selasa (27/7/2021) sore.
Ke depan, lanjut Mensos, Kementerian Sosial (Kemensos) tidak akan menggunakan cara seperti itu lagi –belanja sembako bansos melalui e-warung. Ini agar penerima manfaat dapat memilih belanja sesuai kebutuhan dan belanja di manapun.
“Aturannya jelas, memang tidak diperbolehkan pembelian secara paket agar penerima manfaat bisa memilih sesuai kebutuhannya apakah mau membeli telur atau daging, termasuk belanja di manapun dengan alat teknologi yang disiapkan Kemensos,” tandasnya.
Risma menambahkan, dengan adanya aturan yang baru, yaitu dengan menggunakan alat teknologi tersebut, maka warung elektronik akan bersaing harga dengan warung biasa. “Nantinya, e-warung dengan warung biasa akan bersaing karena para penerima manfaat bisa memilih barang sembako yang lebih murah, di manapun,” ujarnya dilansir Antara.
Saat ini, kata Mensos, pihaknya bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan alat teknologi dengan sistem tersebut. “Bagaimana nasib e-warung? Maka e-Warung harus bersaing dengan warung biasa. Tidak bisa kemudian karena pertimbangan tertentu ada perlindungan (dari pemerintah, red), itu kan gak bisa karena akan menyalahi asas demokrasi dan Pancasila,” ungkapnya. (aro)