Nasional

Anggaran Perlindungan Sosial Ditambah

INDOPOSCO.ID – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyampaikan kalau pemerintah sudah mengalokasikan tambahan anggaran untuk program perlindungan sosial di tengah perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat 1- 4.

“Pemerintah sudah mengalokasikan tambahan anggaran untuk memaksimalkan program perlindungan sosial,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers dipantau via daring di Jakarta, Selasa (27/7).

Beliau menambahkan, pemerintah juga mengalokasikan anggaran bantuan untuk usaha mikro dan kecil.

“Untuk pelaku usaha mikro serta kecil yang bersifat informal juga sudah disiapkan penyalurannya dibantu oleh TNI serta Polri,” tuturnya.

Di samping itu, lanjut dia, pemerintah melalui Kementerian Sosial juga sedang menyalurkan bantuan pada masyarakat.

“Masyarakat bisa mengecek informasi penerima bantuan sosial dengan mengunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id,” paparnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan, kementeriannya berupaya mempercepat distribusi bantuan sosial berupa Bantuan Sosial Tunai (BST), BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) atau kartu sembako, dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk daerah terdampak PPKM tingkat 4.

“PKH, BPNT atau Kartu Sembako serta BST merupakan bantuan sosial yang exsisting, artinya, program yang telah berjalan sebelum kebijakan PPKM tingkat 4,” ucapnya.

Kemensos bermitra dengan Perum Bulog dalam penyaluran bantuan beras 10 kg untuk 10 juta KPM PKH, 10 juta KPM BST serta 8,8 juta KPM, Bantuan Pangan Non-Tunai BPNT) atau Kartu Sembako non PKH.

Sementara itu, peneliti Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov mengatakan pemberian bansos pemerintah sangat dibutuhkan masyarakat di tengah perpanjangan PPKM.

“PPKM mengharuskan masyarakat untuk tinggal di rumah, sehingga bansos merupakan yang paling mereka harapkan dari pemerintah,” ucapnya.

Oleh sebab itu, dia menyetujui langkah pemerintah yang kembali menambah anggaran perlindungan sosial( perlinsos) sebesar 19,4 persen dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). (mg2)

Back to top button