Nasional

Ini Tiga Langkah Cegah Korupsi Bansos

INDOPOSCO.ID – Menteri Sosial Tri Rismaharini membeberkan 3 langkah strategis untuk menghindari korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam masa perpanjangan PPKM.

Ketiga langkah tersebut adalah melakukan sinkronisasi serta pemadanan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Departemen Dalam Negara.

“Maka itu, beberapa waktu lalu saya memutuskan untuk menidurkan lebih dari 21 juta data, sebab di dalamnya terdapat informasi ganda. Pemadanan dengan NIK untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran bansos,” tutur Risma dalam konferensi pers yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.

Langkah kedua dengan memperbaiki mekanismenya. Dalam distribusi bantuan sosial yang eksisting, yaitu Program Keluarga Harapan( PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, serta Bantuan Sosial Tunai (BST) disalurkan melalui mekanisme non- tunai.

Bantuan PKH serta BPNT atau Kartu Sembako disalurkan melalui Himpunan Bank- Bank Milik Negara (Himbara) langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berada di tangan penerima manfaat. Untuk BST penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

“Untuk bantuan beras yang 10 kg dari Perum Bulog, disalurkan melalui Perum Bulog. Kemensos hanya menyampaikan informasi penerima bantuan,” tutur Risma,

Langkah ketiga dengan melibatkan dukungan teknologi berbasis digital. Kemensos telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Fintech Indonesia, untuk menyiapkan aplikasi yang meningkatkan layanan kepada penerima manfaat sekaligus menjadi alat kontrol efektif dalam penggunaan bantuan sosial.

“Saya sudah dapat ijin BI, OJK serta akan dibantu oleh anak- anak muda dari Fintech Indonesia, untuk mempersiapkan aplikasi. Nanti dengan aplikasi itu, penerima manfaat tidak harus belanja di E-Warong, tapi bisa ke tempat lain,” tutur ia.

Penggunaan aplikasi itu juga dapat memantau apakah bantuan dibelanjakan sesuai kebutuhan maupun di luar itu, yang kerap kali ditemukan dipakai untuk membeli rokok atau minuman keras. (mg2)

Back to top button