Nasional

Kemenkumham Beri Remisi pada Anak yang Berhadapan dengan Hukum

INDOPOSCO.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam peringatan puncak Hari Anak Nasional 2021 memberikan remisi pada anak-anak yang berhadapan dengan permasalahan hukum.

“Upaya menjaga kepentingan terbaik anak-anak yang berhadapan dengan hukum bisa hadir dalam berbagai bentuk termasuk lewat remisi anak,” ucap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly secara daring di Jakarta, Jumat (23/7).

Yasonna menjelaskan pemberian remisi tersebut bukan sekedar amanat undang-undang, melainkan wujud jelas kepedulian Kemenkumham dalam mengedepankan kepentingan anak serta mempercepat proses integrasi anak ke tengah masyarakat.

“Satu-satunya harapan dari remisi ini tidak lain agar anak bisa semakin cepat berkumpul kembali dengan keluarga serta masyarakat, dalam rangka menata kembali masa depannya menjadi lebih baik lagi,” ucap tambahnya, dikutip dari Antara.

Baginya, melindungi kepentingan terbaik untuk anak sama artinya dengan melindungi masa depan bangsa serta umat manusia.

Demikian juga pada negara, bagi Yasonna, sesuai konstitusi negara Republik Indonesia dengan jernih menyebutkan jika tiap anak berhak atas keberlangsungan hidup, tumbuh, serta berkembang, dan berhak atas perlindungan dari kekerasan serta diskriminasi. Hal ini bukan hanya berarti bahwa negara mengakui hak anak tetapi juga bertanggung jawab menjamin pemenuhannya.

“Begitupun kepada anak-anaknya yang berhadapan dengan hukum. Kenyataan kalau mereka harus masuk dalam Sistem Peradilan Pidana Anak serta beberapa di antara mereka harus menempuh masa pidana, tidak berarti bahwa perlindungan, pembimbingan, pembinaan, pendidikan, serta pelayanan kesehatan mereka terabaikan,” ucap dia.

Yasonna meminta untuk tidak memandang anak yang berhadapan dengan hukum sebagai penjahat kecil, melainkan calon calon penerus bangsa yang tetap harus dilindungi haknya untuk mendapatkan pendidikan kesehatan identitas serta dapat berperan serta dalam pembangunan.

Tidak hanya itu, pada anak- anak yang berhadapan dengan permasalahan hukum di Indonesia, agar senantiasa yakin masa depan mereka lebih cerah, untuk menjaga optimisme demi bisa menghasilkan karya terbaik, menjaga semangat untuk senantiasa melangkah maju walaupun menemui kendala. (mg2)

Back to top button