Nasional

Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi ‘Cukai Untuk Kita’ di Kalangan Masyarakat

INDOPOSCO.ID – Dalam beberapa hari terakhir, Bea Cukai kembali menggencarkan sosialisasi ketentuan cukai yang menyasar kalangan masyarakat luas di berbagai daerah.

Melalui sinergi dengan pemerintah daerah setempat, Bea Cukai Blitar, Bea Cukai Kudus, dan Bea Cukai Makassar memberikan edukasi terkait cukai dengan menjadi narasumber dalam sosialisasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sekaligus terkait rokok ilegal.

Bea Cukai Blitar kali ini bekerjasama dengan Setda Kota Blitar di Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar menggelar sosialisasi yang diikuti oleh pedagang rokok eceran, ketua RT dan RW, tokoh masyarakat dan agama di seluruh kelurahan di kecamatan Sukorejo.

“Dengan adanya sosialisasi ini penjual rokok yang hadir dapat mendeteksi rokok yang ditawarkan oleh oknum yang menawarkan rokok ilegal, agar tidak mudah terkecoh,” tutur Plt. Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Blitar, Surjaningsih.

Masih dalam rangka pemanfaatan DBHCHT khususnya di bidang penegakan hukum, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blora bersama Bea Cukai Kudus turut berupaya menekan rokok ilegal dengan melakukan sosialisasi yang dihadiri para perwakilan desa, Koramil, Polsek, dan puskesmas di kecamatan Jerapah.

Kegiatan serupa juga digelar Bea Cukai Makassar bersinergi dengan Pemda Kabupaten Maros memberikan edukasi terkait rokok ilegaln dan optimalisasi DBHCHT. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat mampu membedakan antara rokok legal dan ilegal beserta pemanfaatan dana DBHCHT sehingga pemanfaatannya tepat pada sasaran dan pencegahan peredaran rokok ilegal dapat dilakukan secara masif.

Selain melalui sinergi dengan Pemda, edukasi juga diberikan oleh Bea Cukai Tembilahan dengan kegiatan operasi pasar sekaligus sosialisasi terkait rokok ilegal kepada masyarakat Indragiri Hulu khususnya kecamatan Rengat Barat, Molek, dan Sungai Lala.

Tidak hanya itu, Bea Cukai juga berupaya melebarkan sayap dalam menjangkau masyarakat luas dengan melaksanakan talkshow melalui siaran TV dan radio.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Zainul Arifin melalui siaran TV nasional memaparkan aturan terkait DBHCHT dan cukai serta dampak yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Madura khususnya Pamekasan. “Cukai termasuk salah satu penyumbang penerimaan negara dalam APBN yang juga nantinya akan kembali ke masyarakat di daerah untuk dirasakan manfaatnya,” ujar Zainul.

Sementara itu, talkshow melalui radio dilakukan Bea Cukai Yogyakarta dan Bea Cukai Pantoloan di masing-masing daerah untuk mengampanyekan gempur rokok ilegal kepada masyarakat sekaligus menjelaskan aturan kepabeanan terkait lainnya.

“Jika banyak rokok ilegal yang beredar, berarti banyak pula penerimaan negara yang hilang. Padahal penerimaan cukai tersebut, digunakan untuk pembangunan negara. Yuk, kita gempur rokok ilegal bersama. Karena cukai untuk kita,” imbau pegawai Bea Cukai dalam salah satu talkshow radio tersebut. (ipo)

Back to top button