Ketua MPR Apresiasai Kinerja Polri di Bawah Kepemimpinan Listyo Sigit

INDOPOSCO.ID – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi berbagai capaian kinerja Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebab sang jenderal mengusung visi transformasi menjadikan “Polri Presisi” (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan).
Sejak dilantik Presiden Joko Widodo pada 27 Januari 2021, Jenderal Listyo Sigit telah melakukan berbagai terobosan terkait meningkatkan profesionalisme Polri sebagai pelayan sekaligus penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menyambut era Police 4.0 dengan mengedepankan berbagai teknologi informasi dalam menunjang berbagai kinerja institusi Polri.
“Salah satu capaian terbaru Polri adalah kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan (LHPLK) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) TA 2020,” tutur Bamsoet seperti dikutip Antara, Kamis (1/7/2021). Artinya, Polri telah delapan tahun berturut-turut sejak 2013 sampai 2020, berhasil meraih WTP dari BPK.
“Ini membuktikan Polri mampu menjalankan tertib administrasi dan tertib anggaran dalam mengelola uang rakyat,” kata Bamsoet usai menghadiri perayaan HUT Bhayangkara ke-75 yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo.
Ketua DPR RI ke-20 itu mengatakan dalam fungsi lalu lintas, Polri melalui Korps Lalu Lintas telah melahirkan aplikasi Digital Korlantas yang bisa diunduh di play store maupun app store dari berbagai tipe gawai.
Di dalamnya, kata Bamsoet, terdapat “SINAR” (Sim Online Nasional Presisi), yang memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C secara daring. Hadirnya layanan tersebut membuat masyarakat tak perlu datang ke Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM), tidak perlu repot fotokopi dokumen dan membawanya dalam satu map, serta tidak perlu membuang waktu karena padatnya antrean. “Pembayaran untuk perpanjangan masa berlaku SIM juga dilakukan secara online melalui virtual account BNI,” kata Bamsoet.
Hal itu menjadikan Polri sebagai lembaga pertama yang menerapkan pembayaran PNBP melalui akun virtual. “Setelah melakukan pembayaran, SIM yang telah dicetak dikirim langsung ke depan pintu rumah pemohon melalui PT Pos Indonesia, maupun bisa diambil sendiri oleh pemohon di Satpas yang telah ditentukan,” ucap Bamsoet.
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia ini menyatakan dalam fungsi Intelkam, Polri juga telah menerapkan pengajuan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) secara daring. Begitupun berbagai fungsi lainnya, antara lain di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), di Bareskrim melalui penerapan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) daring.
Kemudian Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) memiliki aplikasi Patrolisiber.id, di Inspektorat Pengawasan Umum Polri melalui Dumas Presisi, dan di Divpropam Polri melalui Propam Presisi.
“Polri juga terus menambah fasilitas tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/e-TLE). Hingga akhir Maret 2021, sebanyak 244 titik kamera tilang elektronik telah tersebar di 12 wilayah Polda,” paparnya.
Evaluasi dari Korlantas Polri mencatat, dengan adanya e-TLE, pelanggaran lalu lintas kendaraan bermotor di sejumlah Polda rata-rata turun menjadi 40 persen. Oleh karena itu tidak salah jika Polri akan terus menambah e-TLE di berbagai daerah.
Mantan Ketua Komisi III DPR RI tersebut juga mendukung langkah Listyo dalam berjihad memberantas peredaran Narkoba di Indonesia. Selain dengan menindak tegas para pengedar, juga dengan membentuk kampung tangguh narkoba sebagai benteng masyarakat dalam memberantas peredaran Narkoba. Hal itu mengingat berdasarkan data UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) pada 2020 penyalahgunaan narkoba telah dilakukan oleh sekitar 269 juta orang di dunia.
“Indonesia termasuk yang mendapat perhatian serius, karena masuk dalam jajaran ‘segitiga emas’ perdagangan Narkoba bersama Jepang, Australia, Selandia Baru, dan Malaysia.
Indonesia tercatat menempati posisi ke-3 di dunia dalam hal penyalahgunaan narkoba, di bawah Meksiko dan Kolombia. Sedangkan di tingkat ASEAN, Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat transaksi narkoba tertinggi,” papa Bamsoet.
Dia mengapresiasi, berdasarkan data Bareskrim Polri selama periode Januari hingga awal Juni 2021, tercatat sudah 24.878 orang ditangkap dari 19.229 kasus peredaran narkoba. Sementara, barang bukti yang disita berupa ganja 2,14 ton, sabu 6,64 ton, heroin 73,4 gram, kokain 106,84 gram, tembakau gorila 34 ton, dan ekstasi 239.277 butir. (wib)